Lombok Jadi Destinasi “Sport Tourism” Unggulan di Indonesia
Jumat, 23 Mei 2025, 23:37 WIBJAKARTA â Kementerian Pariwisata menyatakan Lombok menjadi salah satu destinasi sport tourism unggulan yang ada di Indonesia dan berhasil membuktikan eksistensinya dalam ajang Paragliding Accuracy World Cup 2025.
"Melalui event ini, Lombok diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai representasi Indonesia di kancah sport tourism global," kata Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (23/5).
Usai menghadiri pembukaan Paragliding Accuracy World Cup 2025, Kamis (22/5) di Sky Lancing Lombok Paragliding, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Ni Luh mengatakan acara kelas dunia itu menjadi momentum efektif untuk mempromosikan pariwisata olahraga di daerah itu.
Acara yang digelar pada 22â25 Mei 2025 dan dihadiri oleh 47 atlet dari delapan negara itu juga memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ekosistem sport tourism di Lombok.
"Inisiatif ini sejalan dengan program pemerintah dalam menyiapkan Lombok sebagai salah satu destinasi sport tourism unggulan di Indonesia," kata Ni Luh.
Maka dari itu, Ni Luh menegaskan Kementerian Pariwisata akan mendukung penuh penyelenggaraan Paragliding Accuracy World Cup 2025.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, meyakini event ini mampu memperkuat eksistensi Lombok di pasar internasional sebagai destinasi wisata olahraga.
"Paragliding adalah olahraga anti-mainstream yang banyak diminati sehingga ini bisa membantu mempromosikan pariwisata dan budaya Indonesia," kata Dito.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Semoga Juara, Persib Prioritas Pemulihan 48 Jam Jelang Final Piala Presiden
-
Ayo Buruan Daftar Jangan Sampai Ketinggalan! Pertamax Turbo Drag Fest 2026 Kembali Digelar
-
PT Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Terus Hadirkan Produk UMKM Berkelanjutan
-
Wali Kota Bandung: Sebanyak 8 Tujuan Penerbangan Bakal Hadir di Bandara Husein Sastranegara
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Pemkab Bekasi Tambah Kuota Penerima Banpin Jadi 200 Orang
-
Kementerian UMKM Ubah Istilah ‘Pelaku’ Jadi ‘Pengusaha’, Ini Alasannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.