MSCI akan Hapus Indonesia dari Indeks Globalnya dan Pasar Sudah Memprediksi

Rabu, 21 Okt 2026, 11:37 WIB

JAKARTA - Ancaman MSCI untuk mengeluarkan pasar saham Indonesia yang bernilai 1,5 triliun dolar AS dari indeks globalnya telah memicu gejolak besar di pasar keuangan. Bahkan sebelum keputusan final diumumkan, bursa saham Indonesia telah mengalami penurunan tajam yang disebut sebagai salah satu yang terburuk dalam satu generasi.

Dilansir Entreprise AM, pada Jumat (16/10), MSCI menyatakan sedang mempertimbangkan penurunan klasifikasi Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, menjadi pasar berstatus standalone atau mandiri. Status ini akan membuat Indonesia keluar dari indeks pasar negara berkembang maupun pasar perbatasan yang menjadi acuan pengelola investasi global.

Ket. Foto: Perkembangan nilai tukar rupiah dan langkah penegakan hukum di pasar modal akan menjadi indikator penting untuk menilai apakah tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia mulai mereda. — Sumber: Istimewa

Indeks utama Bursa Efek Indonesia anjlok hampir 12 persen pada hari itu, penurunan harian terdalam sejak 1998. Pada Senin (19/10), indeks kembali melemah 3,6 persen. Menurut laporan Bloomberg dan Reuters, penurunan selama dua sesi tersebut menjadi salah satu yang terdalam dalam sejarah pasar saham Indonesia.

Ancaman terbaru ini merupakan peningkatan dari peringatan MSCI pada Januari lalu. Saat itu, penyedia indeks tersebut mengisyaratkan kemungkinan menurunkan klasifikasi Indonesia dari pasar negara berkembang menjadi pasar perbatasan akibat persoalan transparansi kepemilikan saham dan integritas pasar.

Klasifikasi standalone berada di luar kategori pasar maju, berkembang, dan perbatasan MSCI. Status tersebut diperuntukkan bagi pasar yang dinilai terlalu sulit diakses atau mengalami persoalan struktural sehingga tidak memenuhi persyaratan untuk dimasukkan ke dalam kategori indeks lainnya.

Jika keputusan itu diambil, Indonesia akan menjadi negara pertama di Asia yang masuk kategori standalone, bergabung dengan pasar seperti Argentina, Lebanon, dan Palestina. Indonesia telah berstatus pasar negara berkembang sejak 1989, ketika MSCI meluncurkan indeks pasar negara berkembangnya.

Keputusan akhir mengenai klasifikasi Indonesia dijadwalkan pada Juni 2027.

Modal asing keluar, rupiah tertekan

Tekanan pasar tidak hanya terjadi pada saham. Indeks saham Indonesia tercatat sebagai salah satu yang berkinerja terburuk di dunia, dengan penurunan lebih dari 40 persen sepanjang 2026 dan posisi terendah dalam enam tahun, menurut Reuters.

Investor asing juga telah menarik dana bersih sekitar 5,1 miliar dolar AS dari pasar saham Indonesia sepanjang tahun ini. Bloomberg melaporkan, arus keluar tersebut berpotensi menjadi yang terbesar dalam sejarah.

Rupiah turut melemah hingga mendekati 18.030 rupiah per dolar AS, mendekati rekor terendah pada Juni di kisaran 18.190 rupiah per dolar AS. Sementara itu, imbal hasil obligasi pemerintah bertenor 10 tahun naik menjadi sekitar 7,4 persen, dibandingkan 7,17 persen pada Jumat.

“Modal asing sedang melakukan penarikan besar-besaran dari pasar ekuitas Indonesia, dan sekarang pasar obligasi merasakan dampaknya,” kata Eugenia Victorino, kepala strategi Asia di SEB Singapura.

Menurut dia, pelemahan rupiah menggerus imbal hasil riil investasi. Investor global cenderung menunggu hingga mata uang tersebut menunjukkan stabilitas sebelum kembali mengambil posisi di pasar Indonesia.

Potensi arus keluar miliaran dolar AS

Dampak terbesar dari perubahan klasifikasi MSCI diperkirakan akan dirasakan dana investasi pasif yang mengikuti indeks tersebut. Pengelola dana jenis ini menyesuaikan portofolionya berdasarkan komposisi indeks, sehingga perubahan klasifikasi dapat memaksa mereka menjual saham Indonesia tanpa bergantung pada penilaian terhadap kondisi fundamental perusahaan.

Goldman Sachs memperkirakan penghapusan penuh Indonesia dari indeks MSCI dapat memicu arus keluar dana pasif sekitar 5,6 miliar dolar AS. Jumlah itu berpotensi bertambah 2,7 miliar dolar AS jika FTSE Russell mengambil langkah serupa.

Selain itu, terdapat lebih dari 8 miliar dolar AS dana yang dikelola secara aktif dengan acuan indeks dan berpotensi keluar berdasarkan keputusan masing-masing manajer investasi.

Citigroup menilai status standalone jelas lebih buruk dibandingkan penurunan klasifikasi menjadi pasar perbatasan. Bank tersebut memperkirakan potensi arus keluar dalam kisaran miliaran dolar AS, sementara Mirae Asset memperkirakan jumlahnya sekitar 3 miliar dolar AS.

Sebagai perbandingan, Goldman Sachs memperkirakan penurunan klasifikasi menjadi pasar perbatasan saja dapat memicu arus keluar hingga 13 miliar dolar AS dalam skenario ekstrem.

Arus keluar tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap rupiah, meningkatkan biaya pinjaman, serta menghambat pembiayaan perbankan, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi.

Persoalan transparansi dan saham beredar

Akar persoalan yang disoroti MSCI berkaitan dengan struktur pasar saham Indonesia. Banyak perusahaan tercatat memiliki porsi saham beredar publik atau free float yang relatif kecil karena kepemilikan terkonsentrasi pada pendiri, keluarga, dan kelompok usaha tertentu.

Kondisi tersebut dapat mengurangi likuiditas perdagangan, memperbesar fluktuasi harga, dan meningkatkan risiko manipulasi pasar.

Bursa Efek Indonesia telah mengambil sejumlah langkah perbaikan tahun ini. Salah satunya dengan menaikkan ketentuan minimum free float menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen, memperluas kewajiban pengungkapan pemegang saham besar, serta memperketat pengawasan terhadap perdagangan saham yang terkonsentrasi.

Namun, MSCI menilai langkah tersebut belum cukup untuk menjawab persoalan yang ada.

Penyedia indeks itu menyatakan masih terdapat kekhawatiran signifikan mengenai disfungsi pasar, termasuk dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi yang berkelanjutan serta minimnya bukti penegakan hukum yang dinilai memadai.

Regulator menjatuhkan denda 2 triliun rupiah

Beberapa jam setelah peringatan MSCI pada Jumat, regulator pasar keuangan Indonesia mengumumkan denda sekitar 117 juta dolar AS atas dugaan praktik manipulasi perdagangan dan pengaturan alokasi penawaran umum perdana saham atau IPO di tiga perusahaan.

Dian Swastatika Sentosa, perusahaan pertambangan batu bara yang merupakan bagian dari Sinar Mas Group milik Franky Widjaja, dikenai denda 1,5 triliun rupiah atau sekitar 83,2 juta dolar AS.

Sementara itu, Barito Renewables Energy dan Petrindo Jaya Kreasi, dua perusahaan yang terkait dengan pengusaha Prajogo Pangestu, masing-masing dikenai denda  500 miliar rupiah dan 100 miliar rupiah.

Ketiga perusahaan tersebut termasuk dalam enam saham yang dikeluarkan MSCI dari indeks Indonesia pada Mei. Regulator menyatakan perkara yang mendasari sanksi tersebut terjadi sebelum ancaman penurunan klasifikasi terbaru.

Perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Prajogo juga telah menyiapkan sekitar 2,5 triliun rupiah atau 138 juta dolar AS untuk pembelian kembali saham. Dian Swastatika Sentosa turut merencanakan pembelian kembali saham tambahan senilai 1 triliun rupiah.

Pemerintah berupaya meredam kepanikan

CEO Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan pasar bereaksi panik terhadap pengumuman MSCI yang tidak diperkirakan sebelumnya. Otoritas Indonesia juga menggelar pertemuan daring dengan MSCI untuk meminta penjelasan mengenai kekhawatiran yang mendasari rencana perubahan klasifikasi tersebut.

Untuk menahan tekanan jual, bursa memangkas batas penurunan harga harian saham individual menjadi 7 persen dari sebelumnya 15 persen hingga akhir tahun. Mekanisme tersebut secara otomatis menolak pesanan jual pada harga di bawah batas yang ditetapkan.

Bursa juga menyatakan akan mengeluarkan saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari indeks acuan Jakarta agar indeks dapat mencerminkan kondisi pasar secara lebih akurat.

Otoritas Jasa Keuangan memberikan pengarahan kepada analis, ekonom, dan sejumlah tokoh industri keuangan pada Minggu. Presiden Prabowo Subianto juga menggelar pertemuan dengan para pejabat keuangan pada Senin untuk membahas perkembangan pasar.

Kepercayaan investor tertekan

Ancaman penurunan klasifikasi MSCI muncul ketika kepercayaan investor terhadap kebijakan ekonomi Indonesia sedang menghadapi sejumlah tantangan.

Program fiskal pemerintahan Prabowo, termasuk program makan bergizi gratis di sekolah senilai 240 triliun rupiah atau sekitar 13 miliar dolar AS, pembentukan puluhan ribu koperasi desa, serta pembangunan tiga juta rumah bersubsidi, menjadi bagian dari perhatian investor terhadap kebutuhan pembiayaan pemerintah.

Kekhawatiran juga berkaitan dengan meningkatnya peran pemerintah dalam perekonomian dan pertanyaan mengenai independensi bank sentral.

Lembaga pemeringkat Moody's dan Fitch telah mengubah prospek peringkat utang pemerintah Indonesia menjadi negatif. Di sisi lain, perang Iran meningkatkan biaya energi bagi Indonesia sebagai negara pengimpor minyak bersih.

Meski demikian, FTSE Russell pada awal Oktober menegaskan kembali status Indonesia sebagai pasar negara berkembang dengan mempertimbangkan reformasi yang sedang berjalan. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa dua penyedia indeks global utama itu belum mengambil langkah yang sama terhadap Indonesia.

Keputusan Bank Indonesia menjadi perhatian

Pasar kini menantikan keputusan suku bunga Bank Indonesia pada pekan ini. Bank sentral secara luas diperkirakan mempertahankan suku bunga, meskipun sebagian analis melihat kemungkinan kenaikan untuk membantu menjaga stabilitas pasar obligasi dan rupiah.

DBS memperingatkan bahwa koreksi pasar yang lebih dalam dapat mendorong imbal hasil obligasi pemerintah bertenor 10 tahun menuju 7,5 persen. Dalam kondisi ekstrem, Bank Indonesia dapat menghadapi tekanan untuk menaikkan suku bunga sebesar 50 hingga 100 basis poin.

Langkah FTSE Russell juga menjadi perhatian karena keputusan serupa dengan MSCI dapat menambah potensi arus keluar sekitar 2,7 miliar dolar AS.

Sementara itu, analis obligasi pemerintah S&P, Rain Lin, memperkirakan arus keluar modal masih dapat berlanjut, meskipun belum tentu cukup besar untuk meningkatkan biaya pembiayaan secara material.

Menurut Lin, risiko yang lebih penting adalah dampaknya terhadap kepercayaan investor dan kemungkinan pelemahan kepercayaan tersebut meluas ke pasar obligasi pemerintah serta investasi asing langsung.

Perkembangan nilai tukar rupiah dan langkah penegakan hukum di pasar modal akan menjadi indikator penting untuk menilai apakah tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia mulai mereda.

  • Morgan Stanley Capital International (MSCI)

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.