Pastikan Objektivitas Penyidikan, Bank DKI Kooperatif Dalam Proses Hukum Pemberian Kredit ke Sritex
Kamis, 22 Mei 2025, 20:35 WIBJAKARTA- Bank DKI sebagai salah satu kreditor ke PT Sritex menyatakan sangat kooperatif dan bersedia bekerja sama dengan penegak hukum jika dimintakan data dan informasi selama proses penyidikan.
Hal itu disampaikan Bank DKI sehubungan dengan pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai proses hukum atas pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada tahun 2020.Â
Dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (22/5) Bank DKI menyampaikan sikap antara lain,Â
Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan.
Bank DKI berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang diperlukan guna memastikan kelancaran dan objektivitas proses penyidikan.
Sebagai institusi yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Bank DKI juga secara konsisten melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal guna meminimalkan risiko serta menjaga kualitas aset dan kepercayaan publik.
Jajaran manajemen juga memastikan seluruh layanan dan kegiatan operasional Bank DKI berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses hukum tersebut. âDana dan transaksi nasabah tetap aman, serta pelayanan kepada masyarakat dan mitra usaha tetap menjadi prioritas utama kami,â sebut Bank DKI.
Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus itu sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bank juga terus berkomitmen memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang prudent, dan penguatan manajemen untuk mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan
- Kejaksaan Agung
- kredit macet
- Proses Hukum
- PT Sritex
- Bank DKI
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Vitto Budi
Berita Terkait:
-
Percepatan Investigasi
-
Bank Jakarta dan Persija Kolaborasi Sinergi Lewat Meet and Greet Jakmania
-
Lestari Moerdijat: Mudik Aman dan Nyaman Bentuk Perlindungan bagi Warga Negara
-
Rekrutmen ASN Dipersoalkan, Ombudsman Ungkap Wajah Aduan Publik 2025
-
Berikut Lokasi ATM di Jakarta yang Sediakan Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu
-
Mendes Ajak BUMN dan Swasta Lebih Peduli dengan Potensi Desa
-
ESDM: Harga Pertamax Turbo Naik Mengikuti Harga Minyak Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.