Indonesia Susun Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati untuk Rujukan Regulasi dan Pembangunan

Kamis, 22 Mei 2025, 14:22 WIB

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Indonesia tengah menyusun Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan atau rencana aksi dan strategi keanekaragaman hayati untuk menjadi rujukan bagi regulasi dan pembangunan.

“Indonesia sedang menyusun Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan suatu rangkaian penanganan biodiversity tahun 2025. Menjelang kemudian ditetapkannya Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan ini mestinya kita juga harus mengiringinya dengan langkah-langkah strategis,” kata Menteri LH Hanif menyampaikan dalam peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional di Jakarta, Kamis (22/5).

Ket. Foto: Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq — Sumber: antara foto

Di hari peringatan yang dilakukan setiap 22 Mei tersebut, dia mengingatkan bahwa Indonesia menjadi rumah bagi 22 jenis ekosistem seperti hutan tropis, gambut, mangrove, karst, sungai dan lain sebagainya. Keberagaman tersebut berarti di Indonesia terdapat kekayaan spesies dan genetik yang tidak hanya penting untuk ekosistem, tapi juga kehidupan manusia pada umumnya.

Tidak hanya itu, keanekaragaman hayati juga memiliki peran penting dalam menghadirkan ketahanan pangan yang menjadi target pemerintah saat ini. Menjadi faktor keunggulan dibanding sejumlah negara lain.

Untuk itu, kata Hanif, perlu adanya refleksi diri dilakukan para pemangku kepentingan termasuk pemerintah pusat dan daerah, swasta dan masyarakat secara umum mengenai apakah kebijakan yang dilakukan saat ini sudah mampu menjawab persoalan yang dihadapi keanekaragaman hayati kita.

Untuk itu, rencana aksi dan strategi itu kemudian disusun untuk menjadi dasar dari pengambilan kebijakan dan penyusunan regulasi. Hanif menyoroti secara khusus terdapat kebutuhan instrumen keanekaragaman hayati yang masih dianggapnya saat ini belum cukup memadai.

“Saat ini kita semua sedang mengupayakan Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan ini dapat menjadi rujukan regulasi yang sangat kuat," jelas Hanif.

Sambil menunggu kehadiran rencana aksi tersebut, dia meminta kepada semua pihak untuk melakukan langkah konkret dan mengumpulkan regulasi yang memungkinkan untuk itu.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.