Anda Punya Masalah Kesehatan Mental? Coba Saja Konsultasi Online Gratis Lewat JakCare yang Baru Diresmikan Pemprov DKI Jakarta

Kamis, 22 Mei 2025, 09:30 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan resmi meluncurkan layanan JakCare, inovasi layanan kesehatan mental berbasis digital yang memberikan akses konsultasi psikologis melalui saluran telepon kepada masyarakat secara gratis, aman, dan 24 jam.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan, bahwa program ini merupakan upaya konkret dalam memperluas layanan kesehatan jiwa yang mudah dijangkau, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan psikologis.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Ia menyampaikan, peluncuran JakCare ini juga merupakan bagian dari respons jangka panjang terhadap kesehatan mental warga Jakarta sebagai kota global.

“JakCare hadir sebagai teman bicara yang dapat diakses kapan dan di mana saja. Masyarakat bisa langsung berkonsultasi dengan psikolog klinis dari perangkat digital mereka, tanpa perlu datang ke fasilitas kesehatan dan tanpa biaya,” ujar Ani, Kamis (22/5).

Ia menjelaskan, JakCare memberikan telekonsultasi kesehatan jiwa gratis yang terhubung langsung dengan psikolog klinis. Pengguna bisa mengakses layanan ini melalui hotline 0-800-1500-119 atau melalui aplikasi JAKI.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mencatat hingga saat ini sudah 32 dari 44 puskesmas di Jakarta memiliki tenaga psikolog dan tersedia layanan kesehatan jiwa di 31 rumah sakit umum daerah (RSUD).

“Dalam pelaksanaannya, JakCare menggandeng berbagai pihak, termasuk organisasi profesi dan fasilitas pelayanan kesehatan, untuk memastikan pelayanan yang diberikan berkualitas dan sesuai standar etik profesi psikologi,” kata dia.

Ani menambahkan, selain telekonsultasi, masyarakat yang membutuhkan perawatan lanjutan akan diarahkan ke fasilitas layanan kesehatan jiwa yang telah tersedia di puskesmas ataupun RSUD Jakarta.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendiri. Ada ruang aman dan profesional yang siap membantu lewat JakCare,” ujar dia.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunduh aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di ponsel pintar, atau langsung menghubungi layanan hotline JakCare bebas pulsa di 0-800-1500-119. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.