Tanggapi Pernyataan Presiden Prabowo, KPK Pastikan Keamanan Anggotanya demi Pengusutan Kasus Korupsi di Tanah Air
Rabu, 21 Mei 2025, 03:03 WIBMenanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait adanya aparat penegak hukum yang menerima ancaman dan intimidasi, KPK memastikan tak akan surut dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa institusinya menjamin keamanan anggotanya sehingga tak akan surut dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi.
Setyo menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi Presiden RI Prabowo Subianto yang mengetahui adanya aparat penegak hukum (APH) yang menerima ancaman dan intimidasi dari pihak yang ingin menghindar dari jeratan hukum.
âAda SOP (standar operasional prosedur) untuk pegawai, kemudian juga ada di HP-nya itu bisa memanggil, istilahnya untuk daruratlah ya, menghubungi ke bagian Biro Umum, dan di bagian Biro Umum itu ada tim reaksi cepat,â ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5).
Ia menjelaskan bahwa tim reaksi cepat tersebut dapat merespons laporan atau informasi pegawai KPK ketika menghadapi hal yang bersifat darurat.
Selain itu, dia mengatakan bahwa tim reaksi cepat tersebut bekerja sama dengan Polri. âJadi, kalau posisinya jauh dari tim reaksi cepat yang dimiliki oleh KPK, mereka akan berkoordinasi dengan Polri di lapangan,â jelasnya.
Pada kesempatan itu, dia mengaku tidak pernah mengalami pengancaman seperti yang disebutkan Presiden. âJadi, kalau beliau punya pemikiran seperti itu, mungkin karena ada informasi yang disampaikan kepada Presiden, dan bisa menjadi perhatian semua pihak,â katanya.
Punya Kompleksitas
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakanpenanganan perkara korupsi tentu punya kompleksitasnya masing-masing.
Selain itu, Budi mengatakan bahwa aspek pencegahan, pendidikan, penindakan, bahkan koordinasi dan supervisi memiliki tantangannya masing-masing. âOleh karena itu, KPK terus bersinergi, berkonsolidasi di internal, mengintegrasikan antara strategi-strategi tersebut, sekaligus bersinergi kepada seluruh stakeholder (pemangku kepentingan),â ujarnya.
Dengan demikian, dia mengatakan bahwa sinergisitas yang dilakukan KPK bersama APH, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga badan usaha milik negara (BUMN), dapat menyelesaikan hambatan dan tantangan dalam penanganan korupsi di Tanah Air.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui ada penegak hukum yang menerima ancaman dan intimidasi dari mereka-mereka yang ingin menghindar dari jeratan hukum.
Presiden pun meminta seluruh aparat penegak hukum untuk tidak pernah gentar melawan ancaman dan intimidasi yang dialamatkan kepada mereka. âSaya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam. Saya tahu. Saya dapat laporan. Ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto. Kita paham itu,â kata Presiden Prabowo saat berpidato dalam acara Kongres IV PP Tidar di Jakarta, Sabtu (17/5).
Presiden menegaskan ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akan terus memberantas segala bentuk praktik rasuah tanpa pandang bulu. âSaya hanya ingin sampaikan, kita tidak gentar. Saya tidak gentar. Usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan melaksanakan tugas saya. Saya akan tegakkan keadilan. Saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini tanpa pandang bulu,â kata Prabowo.
Presiden juga menekankan beberapa kasus korupsi besar mulai terungkap dalam periode enam bulan pertama pemerintahannya. âHampir tiap hari, kita membongkar kasus korupsi dan tidak akan berhenti! Tidak kita akan berhenti!â ujar Prabowo.
Seperti diketahui, KPK pada Selasa melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada hari Selasa ini terkait dengan kasus yang terjadi selama 2020â2023. âPeriode 2020 sampai dengan 2023,â ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penggeledahan Kantor Kemenaker terkait dengan kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Budi juga mengatakan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. âSaat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,â ujar Budi.
Walaupun demikian, dia belum dapat menyampaikan latar belakang dari delapan tersangka tersebut, yakni penyelenggara negara, pihak swasta, atau lainnya.
Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sudah mencopot pejabat yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi pelayanan izin TKA di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).
âMohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang, pejabat-pejabat, yang diduga terkait dengan kasus ini. Proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK,â kata Menaker. Â Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kunjungan Wisatawan di Bandung Barat Selama Mei Capai 83.014 Orang
-
Jejaring Global Terus Ditingkatkan Pemkot Makassar
-
Pemkot Gelar Festival “Rhythm & Recipes”, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
Murah dan Mudah Dicari, Rutin Makan Tomat Ternyata Bisa Bikin Kulit Awet Muda
-
UB Gelar CFD dengan Layanan Kesehatan Gratis untuk Peringati Hari Lingkungan Sedunia
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.