Jelang Iduladha dan Hindari Penyakit Menular, DPR Minta Kementan Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Rabu, 21 Mei 2025, 11:45 WIB

JAKARTA-Jelang Iduladha 1446 yang jatuh pada 6 Juni mendatang, Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara intensif.

“Kami meminta Kementan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit menular pada hewan ternak menjelang Iduladha. Sangat penting memastikan seluruh hewan kurban berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit apa pun,” tegas Jaelani di Jakarta, Selasa (21/5)

Ket. Foto: DPR Minta Kementerian Pertanian (Kemantan) untuk mengintensifkan pemeriksaan hewan kurban jelang Iduladha — Sumber: istimewa

Politisi Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara ini menekankan pentingnya koordinasi antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan dinas terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menilai, pemantauan lalu lintas hewan ternak antardaerah perlu diperketat untuk mencegah risiko penyebaran penyakit, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menurutnya, Kementan harus memastikan seluruh hewan kurban telah mendapatkan vaksinasi PMK dan dilengkapi Sertifikat Veteriner (SV) sebagai bukti kesehatan. Selain itu, pelaksanaan masa karantina, baik di tempat asal maupun di lokasi tujuan, juga harus dipastikan.

“Upaya-upaya ini harus diintensifkan agar tidak ada hewan kurban yang sakit atau tidak memenuhi syarat tetap diperjualbelikan,” ujarnya.

Jaelani juga mengimbau para pedagang dan pembeli hewan kurban untuk aktif dalam upaya pencegahan PMK. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan kandang, melakukan disinfeksi kendaraan dan peralatan, serta mengenali tanda-tanda klinis PMK.

“Tanda-tanda PMK yang perlu diwaspadai antara lain air liur berlebihan, lepuh pada mulut, gusi, atau lidah. Pembeli jangan tergiur harga murah jika ditemukan indikasi hewan yang tidak sehat,” pesannya.

Ia menambahkan, bila ditemukan gejala PMK pada hewan, maka harus segera diisolasi dan dilaporkan kepada petugas dinas terkait. “Jangan sampai kelalaian menyebabkan penularan meluas. Sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat sehat dan aman,” pungkas Jaelani.

Adapun Kementan memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan dinas peternakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Kebutuhan Meningkat

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menekankan pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dan mitigasi risiko di seluruh rantai distribusi hewan kurban. Pengawasan tersebut mencakup peternakan, pasar hewan, tempat penjualan, hingga rumah potong hewan (RPH) dan lokasi pemotongan non-RPH.

“Kebutuhan hewan kurban yang meningkat signifikan turut memicu tingginya mobilisasi ternak antarwilayah. Jika tidak diantisipasi serius, hal ini dapat membuka celah masuknya penyakit seperti PMK, LSD, hingga Anthrax,” ujar Agung dalam keterangan pers, 7 Mei 2025.

Salah satu langkah konkret yang diwajibkan adalah vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban di sekitar titik penjualan dalam radius minimal tiga kilometer. Vaksinasi ini harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum penyembelihan.

Kementan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas kesehatan hewan jika menemukan gejala sakit pada hewan kurban. Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS. Selain itu, sistem pelaporan darurat juga wajib diaktifkan, didukung dengan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada publik.

Tahun ini, kebutuhan hewan kurban sapi dan kambing/domba diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor, naik 1,98% dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, ketersediaan nasional mencapai 3.217.397 ekor, sehingga terdapat surplus sekitar 1,14 juta ekor. Kementan memastikan kecukupan hewan kurban secara nasional dan telah menyiapkan mekanisme distribusi dari daerah surplus ke daerah yang kekurangan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.