Gubernur Kalsel: Koperasi Merah Putih Rampung Sebelum Juli 2025

Rabu, 21 Mei 2025, 20:20 WIB

BANJURBIRU - Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menegaskan bakal merampungkan Koperasi Merah Putih sebelum Juli 2025, dan siap melaksanakan tugas dari Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dalam rangka percepatan musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih.

Muhidin juga mengatakan, ada 1.879 desa dan 144 kelurahan di seluruh Kalsel, yang rencananya akan dibentuk koperasi desa/kelurahan merah putih.

Ket. Foto: Gubernur Kalsel H Muhidin berikan tanggapan terkait permintaan Kementrian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk menuntaskan program Koperasi Merah Putih di desa kelurahan Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Rabu (21/5). — Sumber: ANTARA/Gunawan Wibisono

"Sesuai perintah Menteri Desa dan PDT di akhir Mei 2025 sudah rampung semuanya, paling lambat 12 Juli mendatang agar bisa dibuatkan badan hukumnya untuk mengetahui rencana bisnis serta program-program untuk dilaporkan ke kementerian nantinya," ucapnya di Banjarbaru, Rabu.

Muhidin kembali menegaskan, terkait untuk pendanaan, dia berpendapat bahwa pemerintah provinsi akan melakukan kordinasi sebaik mungkin dengan Bupati, Walikota, serta para pengusaha maupun perusahaan besar yang ada di wilayah Kalsel.

"Untuk pendanaan jangan khawatir sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bahwa kita bisa melibatkan Bupati, Walikota, serta para pengusaha maupun perusahaan besar yang ada di wilayah Kalsel. Guna memastikan kelancaran program Koperasi Merah Putih," tegasnya.

Dia juga berkomitmen, Pemerintah Provinsi Kalsel akan merampungkan semuanya sebelum 12 Juli 2025 agar Koperasi Merah Putih sudah berdiri di seluruh desa/kelurahan di Kalsel.

Sebelumnya, Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Republik Indonesia Yandri Susanto menegaskan, apabila di setiap desa atau kelurahan tidak mendirikan Koperasi Merah Putih, maka pihaknya tidak akan mencairkan dana desa tahap kedua.

"Sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, apabila ada desa atau kelurahan yang tidak menjalankan atau memperlambat proses dibentuknya Koperasi Merah Putih maka kami enggan mencairkan dana desa tahap kedua," ujarnya.

  • koperasi merah putih
  • kalimantan selatan
  • kalsel

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.