BI Bali dirikan ekosistem pelindungan konsumen
Rabu, 21 Mei 2025, 17:25 WIBDenpasar -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mendirikan ekosistem pelindungan konsumen sektor keuangan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam bertransaksi keuangan termasuk secara digital.
"Pelindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab lembaga regulator, tetapi tanggung jawab bersama seluruh ekosistem keuangan," kata Kepala BI Bali Erwin Soeriadimadja di Denpasar, Bali, Rabu.
Adapun ekosistem itu disebut "Eling Raga" yang bermakna kesadaran diri sendiri melibatkan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan di Bali.
Ia menjelaskan komitmen bersama itu merupakan tindak lanjut dari program Gerakan Bersama Edukasi Perlindungan Konsumen yang diluncurkan bersama Bl dan OJK pada Desember 2024.
Dalam ekosistem "Eling Raga" itu, Erwin menjelaskan ada tiga fokus utama yang dilaksanakan meliputi edukasi literasi keuangan digital, sinergi lintas lembaga dan perbankan dan inovasi gerakan budaya konsumen cerdas dan berdaya.
Salah satu program yang telah berjalan yakni kolaborasi bank sentral itu dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali melalui sosial media memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi keuangan.
Nantinya, pihaknya akan memperluas publikasi edukasi pelindungan konsumen, kerja sama penanganan pengaduan, dan penciptaan penggerak konsumen cerdas.
Di sisi lain, OJK telah memiliki Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.
Selama Januari hingga April 2025, OJK Bali menerima 205 pengaduan, di antaranya sebanyak 86 pengaduan sektor perbankan, 80 pengaduan perusahaan pinjam meminjam daring (peer to peer lending/P2P).
Kemudian, sebanyak 34 pengaduan perusahaan pembiayaan, tiga pengaduan perusahaan asuransi, serta sua pengaduan pasar modal.
Adapun status pengaduan yang masuk yaitu sebanyak 165 pengaduan telah selesai, 14 pengaduan dalam proses penanganan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dan 26 pengaduan dalam proses tanggapan oleh konsumen.
- Bank Indonesia
- pelindungan konsumen
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Kunci Sukses UMKM Kebaya Tembus Pasar Internasional ala Vielga Wennida
-
Cermati Bahaya Tekanan Darah Tinggi dalam Waktu ke Depan
-
Ilmuwan yang Hilang Misterius Terkait Rahasia Nuklir AS Ditemukan Tewas oleh Pendaki
-
Ekuador Makin Kacau, Status Darurat Berlaku di 10 Wilayah
-
Ini Cara Naik TransJakarta dan KRL Lebih Hemat
-
Ingin Bayar Pajak Kendaraan, Berikut Lokasi Samsat Keliling yang Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek pada Selasa
-
RI Masih Rentan terhadap Gejolak Global, BI Lanjut Menaikkan Suku Bunga Acuan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.