Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kementerian ESDM : Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Tambang Batu Bara

📅 Selasa, 20 Mei 2025, 22:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian ESDM : Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Tambang Batu Bara Doc: ANTARA
Ket. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, ketika ditemui di IPA Convention & Exhibition, Tangerang, Banten, Selasa (20/5/2025).  

TANGERANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa mengelola tambang batu bara melalui skema prioritas, sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba.

“Ya, mungkin bisa (kelola tambang),” ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, ketika ditemui di IPA Convention & Exhibition, Tangerang, Banten, Selasa (20/5).

Tri menyampaikan bahwa kriteria terkait koperasi yang bisa mengelola tambang nantinya akan diatur dalam aturan turunan UU Minerba. Saat ini, kata dia, pemerintah belum menentukan kriteria pasti koperasi yang bisa mengelola tambang batu bara.

“(Aturan turunannya) tahun ini,” kata Tri.

Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada 18 Februari 2025 memungkinkan koperasi untuk mengelola tambang batu bara melalui skema prioritas.

Selain koperasi, UU tersebut juga memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola tambang batu bara.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa Kementerian Koperasi akan menyeleksi koperasi-koperasi yang bisa mengelola tambang untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dasar koperasi.

Menurutnya, seleksi juga dilakukan untuk mencegah keberadaan koperasi fiktif yang tidak memiliki dasar operasional yang jelas atau hanya dibentuk untuk tujuan tertentu yang tidak sesuai dengan prinsip koperasi.

Saat ini, pemerintah tengah membentuk Koperasi Desa Merah Putih, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Inpres itu merupakan strategi nasional untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh daerah di Indonesia.

Dalam poin pembukaan inpres tersebut dikatakan bahwa kebijakan pembentukan Koperasi Desa merupakan upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Koperasi Merah Putih juga diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, meliputi layanan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.

Dalam instruksinya, Presiden Prabowo melibatkan peran strategis kementerian dan pemerintah daerah. Misalnya, Kementerian Koperasi bertugas menyusun model bisnis koperasi, modul pendirian, serta pelatihan SDM koperasi berbasis digital.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.