Gubernur Jambi Peringatkan Bahaya Judi Online bagi Generasi Muda
Senin, 19 Mei 2025, 17:25 WIBJambi - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan judi online menjadi ancaman serius bagi pelajar di Provinsi Jambi karena dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan mental dan akademik.
"Pelajar yang kecanduan judi online akan mengalami penurunan prestasi dan ancaman bagi masa depan," kata Gubernur Al Haris saat menjadi pembicara talk show terkait maraknya judi online di SMK PGRI 2 Kota Jambi, Senin (19/5).
Gubernur memberikan imbauan kepada seluruh guru agar bersama-sama memberantas kegiatan menyimpang tersebut. Kemajuan teknologi menimbulkan tantangan baru dan harus disikapi secara benar.
Kegiatan judi online di Provinsi Jambi tergolong tinggi, hal itu berdasarkan data dari cybercrime yang disampaikan Kapolri saat kegiatan pembekalan kepala daerah di Magelang Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
"Pada pelacakan pemain judi online juga bisa terlihat usia, di mana yang saat ini yang rentan bermain judi online berkisar umur 10 sampai 20 tahun, artinya anak-anak sekolah yang dominan bermain HP, kita kurang menyadari bahwa anak-anak kita sering kita manjakan mereka dengan HP, dan hadiah kita kasih HP sehingga dia cepat mengetahui dari pada kita, tapi itu merupakan racun bagi kita," ungkap gubernur.
Gubernur Al Haris merencanakan membuat Instruksi Gubernur (Ingub) tentang penggunaan HP bagi pelajar dan melarang anak-anak sekolah membawa HP android di lingkungan sekolah.
"Saya akan membuat Instruksi Gubernur (Ingub) tentang larangan bagi pelajar membawa telepon seluler ke sekolah. Insyaallah minggu ini selesai, sekarang ini lagi dicek di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, untuk diteliti terlebih dahulu, setelah itu akan kita luncurkan di kalangan sekolah," jelas Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi telah merancang agar anak-anak di Jambi melaksanakan safari subuh, tujuannya agar mereka terbiasa bangun pagi dan mengikuti shalat berjemaah diawasi langsung pihak sekolah.
Al Haris menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi mendukung rencana Kementerian Pendidikan membuat aturan terkait program siswa kembali ke buku pelajaran, untuk membangkitkan minat baca siswa-siswi di sekolah.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Al Haris menandatangani kesepakatan gerakan bersama menolak dan melawan judi online bersama para Guru SMA dan SMK Se-Kota Jambi.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hasil Liga Champions: Mengejutkan! Chelsea Dipecundangi Atalanta dengan Skor 2-1
-
Wagub Rano Gratiskan 2.000 Paket Sembako di Bazar Hemat PAM Jaya
-
Satu Dekade Tugu Insurance Pertahankan Reputasi Global dengan Rating A- dari AM Best
-
Dari Marketplace hingga Streaming: Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp12,24 Triliun
-
Gelombang Panas Membakar India, Suhu Sentuh 46 Derajat Celcius
-
Kebakaran di Kantor Wali Kota Jaksel, 28 Personel Gulkarmat Dikerahkan
-
Mahasiswa Vokasi UI Borong Juara PSPEC dengan Inovasi Fisioterapi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.