Dukung UMKM, Pemkot Mataram Galakkan Gerakan Kamis Produk Lokal
Minggu, 18 Mei 2025, 17:30 WIBMataram - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendukung program pemerintah berupa Gerakan Kamis Pakai Lokal (Gaspol), guna membangkitkan semangat cinta produk lokal dalam negeri.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disprinkop UKM) Kota Mataram HM Ramadhani di Mataram, Minggu (18/5), mengatakan, program tersebut diharapkan bisa menjadi ajang promosi produk lokal sekaligus meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) daerah.
"Untuk mendukung hal itu, Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana sudah mengeluarkan surat edaran penggunaan produk lokal terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN)," katanya menyikapi program Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso yang meluncurkan gerakan Gaspol terutama pada kalangan ASN tingkat pusat maupun daerah.
Menurutnya, program tersebut sebenarnya sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Mataram bahkan saat ini sedang berjalan.
Setiap hari Kamis, para ASN disarankan menggunakan produk lokal seperti menggunakan sergam batik atau tenun setiap hari Kamis.
Selain itu, setiap ada kegiatan acara-acara rapat atau sejenisnya di organisasi perangkat daerah (OPD), diharapkan bisa menggunakan jajanan atau kue-kue yang diproduksi oleh pelaku UMKM sekitar.
"Namun apakah itu konsisten dilakukan atau tidak sesuai edaran wali kota. Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat, perlu dilakukan evaluasi lagi," katanya.
Selain itu, diharapkan ketika ada kegiatan MICE (meetings, incentives, conventions and exhibitions), maka cenderamata yang diberikan kepada tamu-tamu harus dari produk-produk lokal seperti mutiara dan cukli.
Akan tetapi, lanjutnya, yang menjadi tantangan saat ini ketika ada permintaan dalam jumlah banyak, misalnya untuk batik atau kain tenun, pelaku UMKM di Kota Mataram atau NTB secara umum jarang sekali bisa memenuhi kebutuhan itu.
Misalkan dibutuhkan Batik Sasambo atau Batik Mataram 1.000 lembar dalam rentang waktu satu bulan, maka pelaku UMKM di sini tidak bisa memenuhi itu, sehingga terpaksa kebutuhan itu dipesan dari perajin luar.
"Kalau sudah dipesan dari perajin luar tentu yang diuntungkan adalah perajin luar juga," katanya.
Kondisi tersebut menjadi tantangan pelaku UMKM, karena itulah peran dari Disprinkop UKM untuk mendampingi dan memfasilitasi produk lokal, agar kualitas, harga, dan layanan, bisa bersaing dengan daerah lain.
Namun demikian, pihaknya optimistis jika produksi pelaku UMKM memiliki kualitas dan keunggulan tersendiri, pasti akan tetap dicari.
"Dengan adanya kebijakan Gaspol menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk terus mengembangkan diri agar program cinta produk lokal dengan bela beli produk lokal dapat dilaksanakan," katanya.
- Dukung UMKM
- kota mataram
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Melihat kerajinan UMKM dari Kulit Telur yang Mendunia
-
Bikin Resah Warga, Puluhan Remaja di Bengkulu Dibina dengan Sanksi Bersihkan Masjid
-
Saat Macet Tak Lagi Menguras, Ayla Menjaga BBM Tetap Bersahabat
-
Jadwal dan Syarat Mudik Gratis Kapal Laut Kepulauan Seribu Maret 2026
-
Tidar Borobudur 10K, Lomba Lari Rayakan Hari Jadi ke 1.120 Kota Magelang pada 24 Mei
-
Perayaan 46 Tahun Yayasan Dharma Bhakti Astra: Bersinergi Untuk Masa Depan Lintas Generasi Umkm Indonesia
-
Pemprov DKI Bantah Ada Kendaraan Dinas Dipakai saat Mudik Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.