- Home
-
- Perspektif
-
- SNPMB Bawa Semangat Berkea...
SNPMB Bawa Semangat Berkeadilan dan Transparansi
Jumat, 16 Mei 2025, 00:00 WIBProses pendidikan merupakan upaya strategis dari hulu ke hilir. Pemerintah harus mampu memastikan keselarasan antara proses pendidikan baik di tingkat dasar, menengah, dan perguruan tinggi negeri. Dalam pelaksanaannya, proses memasuki perguruan tinggi negeri memiliki peran penting sebagai jembatan sekaligus proses penyaringan peserta yang memiliki kompetensi dan prestasi untuk bisa menimba ilmu di jenjang perguruan tinggi dan kelak menjadi sumber daya manusia berkualitas.
Beberapa waktu lalu, sektor pendidikan mendapat sorotan dengan adanya Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (SPK). Salah satunya adalah budaya curang dalam ujian. Hal tersebut seolah menjadi valid ketika dalam proses Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali terjadi kecurangan.
Untuk mengetahui proses penerimaan mahasiswa baru serta isu-isu yang terjadi di dalamnya, Wartawan Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup mewawancarai Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT, dalam beberapa kesempatan. Berikut petikan wawancaranya;
Bisa Anda jelaskan mengeneai proses penerimaan mahasiswa baru tahun 2025?
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri.
Pada tahun ini Panitia SNPMB menerapkan prinsip fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan berkonflik, dan akuntabel, yang diharapkan dapat membawa semangat berkeadilan dan transparansi selama proses seleksi dilaksanakan.
Untuk kuota masing-masing jalur berapa persentasenya?
SNBP kuota minimum 20 persen, SNBT kuota minimum 40 persen, Seleksi jalur Mandiri kuota maksimal 30 persen dan 50 persen untuk PTNBH. Bagi siswa yang tidak mengikuti SNBP atau yang mengikuti SNBP namun tidak diterima, kesempatan untuk melanjutkan PTN masih terbuka baik di jalur SNBT maupun seleksi jalur Mandiri dengan kuota yang lebih besar dibandingkan SNBP. Selain itu, afirmasi KIP Kuliah juga tersedia di ketiga jalur penerimaan mahasiswa.
Apa saja perubahan yang ada pada tahun ini?
Sejumlah inovasi juga diluncurkan pada tahun ini, di antaranya tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen bagi sekolah yang menggunakan sistem e-rapor pada SNBP. Dalam SNBT siswa leluasa untuk memilih hingga maksimal empat program studi untuk mendukung calon mahasiswa mendalami potensi dan minat yang dimilikinya dan memilih program studi sesuai dengan potensi dan minatnya.
Jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya. Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul. Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20 persen untuk jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Dalam hal pemilihan program studi pada SNBT tahun 2025 ini, peserta jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal 4 pilihan program studi, yang terdiri atas 2 pilihan program akademik (Sarjana) dan 2 pilihan program vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan). Hal yang berbeda pada SNBT tahun 2025 ini dibandingkan dengan SNBT tahun lalu dalam hal pemilihan program studi adalah pada 3 pilihan program studi dan 4 pilihan program studi; adapun pada 1 pilihan program studi dan 2 pilihan program studi, tidak terdapat perbedaan, yaitu peserta bebas memilih program studi apa pun.
Dalam SNBP kemarin sempat ada polemik saat pendaftaran. Bisa diterangkan penyebabnya?
Berdasarkan evaluasi pengisian PDSS dan koordinasi Panitia SNPMB dengan Kemendiktisaintek serta Kemendikdasmen, ditemukan sekolah yang sudah melengkapi siswa eligible, sudah melengkapi nilai, namun belum melakukan finalisasi. Hal ini menyebabkan para siswa pada sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS tersebut tidak dapat melakukan pendaftaran SNBP.
Selain persoalan finalisasi nilai, hasil evaluasi juga menemukan sekolah yang sudah melengkapi nilai pada sebagian besar siswa, namun masih terkendala di beberapa siswa. Sampai batas waktu pengisian PDSS berakhir, sekolah tidak mampu memfinalkan nilai sebagian kecil siswa. Hal ini berdampak kepada siswa eligible yang sudah lengkap pengisian nilai rapornya menjadi gagal terfinalisasi.
Untuk hasil dari SNBP seperti apa?
Pada tahun 2025 ini SNPMB diikuti oleh 146 PTN, yang terdiri atas 76 PTN dan 26 PTKIN sebagai PTN Akademik serta 44 Politeknik Negeri sebagai PTN Vokasi. Total peserta SNBP Tahun 2025 adalah 776.515 siswa sekolah lanjutan tingkat atas, yang terdiri atas494.593 siswa SMA, 179.513 SMK, 101.434 siswa MA, dan 975 siswa lainnya. Total siswa peserta Seleksi Jalur SNBP 2025 tersebut bersaing memperebutkan 181.425 kursi daya tampung.
Jumlah pendaftar yang memilih program studi pada PTN Akademik adalah 745.579 peserta, yang memperebutkan 155.179 kursi daya tampung. Jumlah peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2025 berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh masing-masing Rektor PTN Akademik adalah 150.547 pesertaâyang terdiri atas jumlah lulus pada Pilihan 1 sebanyak 136.990 peserta dan pada Pilihan 2 sebanyak 13.557 pesertaâdengan keketatan 20,19 persen. Dari jumlah peserta yang dinyatakan lulus tersebut, sebanyak 50.553 (20,82 persen) adalah peserta dengan KIP Kuliah (calon penerima bantuan biaya pendidikan tinggi dari Pemerintah).
Sementara itu, jumlah pendaftar yang memilih program studi pada PTN Vokasi adalah 73.792 peserta, yang memperebutkan 26.246 kursi daya tampung. Jumlah peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2025 berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh masing-masing Direktur PTN Vokasi adalah 22.481 pesertaâyang terdiri atas jumlah lulus pada Pilihan 1 sebanyak 18.751 peserta dan pada Pilihan 2 sebanyak 3.730 pesertaâdengan keketatan 30,47 persen. Dari jumlah peserta yang dinyatakan lulus tersebut, sebanyak 9.467 (32,87 persen) adalah peserta dengan KIP Kuliah (calon penerima bantuan biaya pendidikan tinggi dari Pemerintah).
Apakah ada peningkatan jumlah peserta yang mengikuti SNBP?
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 mencatatkan lonjakan jumlah pendaftar yang signifikan, melebihi angka pendaftar tahun sebelumnya. Total peserta yang melakukan finalisasi mencapai angka yang belum pernah tercatat sebelumnya, yaitu 776.515 siswa. Tahun ini, pendaftar SNBP mengalami peningkatan yang tajam dibandingkan pendaftar tahun 2024 sebesar 702.312 siswa. Hal itu berarti terjadi peningkatan sebesar 74.203 pendaftar (10,6 persen). Peningkatan jumlah pendaftar SNBP 2025 ini menunjukkan minat yang tinggi siswa SMA/SMK/MA untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP.
Peningkatan jumlah pendaftar SNBP 2025 tidak hanya dilihat dari segi jumlah pendaftar, tetapi juga dari persebaran sekolah. Sekolah yang telah melakukan finalisasi PDSS berjumlah 21.793 sekolah. Jumlah ini mengalami peningkatan 1.097 sekolah dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 20.696 sekolah. Dari sekolah yang telah melakukan finalisasi PDSS, pada tahun 2025 ini tercatat jumlah siswa eligible sebesar 951.675 siswa, Dari jumlah siswa eligible tersebut, 930.844 siswa melakukan finalisasi nilai pada pendaftaran SNBP yang dibuka pada 4â18 Februari 2025.
Untuk SNBT sendiri teknisnya seperti apa?
Dalam SNBT, untuk UTBK diselenggarakan di 74 Pusat UTBK PTN dan 32 Sub Pusat UTBK PTN 9 di antaranya berada di pulau terluar seperti Karimun, Mentawai, Natuna, Aru, dan Tanimbar. Ini menunjukkan bahwa UTBK diselenggarakan menyebar dari Sabang sampai Merauke. Berbeda dari tahun sebelumnya, UTBK tahun 2025 hanya digelar sebanyak 1 gelombang dengan 20 sesi reguler (sesi 1âsesi 20) dan 3 sesi tambahan (sesi 21âsesi 23) yang hanya dilaksanakan di beberapa Pusat UTBK. Setiap hari UTBK-SNBT diadakan dalam 2 sesi, yaitu sesi pagi dan sesi siang. Dengan demikian, UTBK-SNBT 2025 akan berakhir sampai dengan tanggal 05 Mei 2025 dengan catatan setiap Pusat UTBK memiliki jadwal waktu dan sesi ujian yang berbeda sesuai jumlah peserta UTBK.
Berapa jumlah peserta yang mengikuti tes?
Pada saat penutupan pendaftaran sebanyak 860.975 peserta tercatat memilih program studi Sarjana sebagai pilihan pertama adalah sebesar 799.230; sebanyak 45.582 peserta memilih Sarjana Terapan dan sebanyak 16.164 peserta memilih Diploma Tiga. Kursi yang diperebutkan sesuai dengan daya tampung SNBT sebesar 259.564 kursi, yangterdiri atas program Sarjana sebanyak 209.834 kursi; program Sarjana Terapan sebanyak 27.991 kursi; dan program Diploma Tiga sebanyak 21.819 kursi. Mereka telah memilih program studi sesuai dengan ketentuan 1 prodi sampai dengan 4 prodi dari total 4.984 program studi yang tersedia di 146 perguruan tinggi negeri (PTN) dalam seleksi jalur SNBT tahun ini, yang terdiri atas 76 PTN Akademik, 44 PTN Vokasi, dan 26 PTKIN.
UTBK-SNBT 2025 juga melayani peserta difabel. Dari sisi pendaftaran, tercatat peserta difabel sejumlah 377 orang, yang terdiriatas tunanetra sebanyak 70 peserta; tuna daksa sebanyak 98 peserta; tunarungu sebanyak 192 peserta; dan tunawicara sebanyak 17 peserta. Peserta UTBK tunadaksa akan menempati ruang ujian di lantai yang mudah dijangkau. Khusus peserta tunanetra menempuh waktu ujian pada sesi pagi tanggal 24 April 2025 di 21 Pusat UTBK. Peserta tunanetra difasilitasi dengan alat khusus riglet. Sementara itu, peserta tunarungu dan tunawicara mengikuti ujian bersamaan dengan peserta lain.
Bisa diungkapkan tantangan pada saat proses pendaftarannya?
Berdasarkan rapat evaluasi Panitia SNPMB sesaat setelah penutupan berlangsung, masih ditemukan peserta yang belum menyelesaikan pembayaran, namun sudah mendapatkan lokasi ujian sehingga tidak ada masalah. Selain itu, ditemukan pula calon peserta yang pendaftarannya masuk dalam status ANTREAN, yaitu peserta ini belum mendapat lokasi ujian, sehingga menjadi masalah. Salah satu penyebab calon peserta masuk dalam status antrean adalah calon peserta melakukan pendaftaran menjelang akhir penutupan pendaftaran UTBK-SNBT sehingga terjadi lonjakan peserta yang memilih di beberapa lokasi ujian UTBK yang sudah penuh, walaupun dalam aplikasi pendaftaran telah ada notifikasi bahwa âpeserta diminta memilih lokasi UTBK lain karena lokasi UTBK yang dipilih sudah penuhâ.
Berkenaan dengan hal tersebut, Panitia SNPMB telah berkoordinasi dengan beberapa Pusat UTBK yang telah penuh untuk menambah sesi UTBK-SNBT agar calon peserta UTBKSNBT dapat difasilitasi untuk mengikuti UTBK-SNBT sesuai dengan lokasi Pusat UTBKSNBT yang dipilih, kecuali yang memilih Pusat UTBK-SNBT ISI Denpasar akan dialihkan ke pusat UTBK UNUD.
Apakah ada keringanan untuk peserta dari keluarga tidak mampu untuk mendaftar SNBT?
Pendaftar SNPMB Tahun 2025 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek.
Bagaimana cara antisipasi kecurangan saat UTBK?
Panitia melakukan pengawasan dengan ketat dan penerapan sistem teknologi canggih untuk menjamin transparansi dan keamanan selama ujian berlangsung. Panitia SNPMB juga menerapkan sistem pengawasan dan keamanan digital guna meminimalisir potensi kecurangan. Untuk itu, kepada seluruh peserta UTBK, Panitia SNPMB mengimbau untuk hadir setidaknya 30 menit dari jadwal yang tertera di kartu peserta, mematuhi tata tertib ujian, dan menjaga kesehatan serta kondisi fisik selama mengikuti UTBK.
Pada pelaksanaan tetap ada pelanggaran. Bagiamana tanggapan Anda?
Kami memastikan tidak ada soal UTBK yang bocor. Kami sudah menyiapkan set soal yang berbeda tiap sesi UTBK. Kalau kita memiliki 23 sesi di pelaksanaan UTBK ini, maka kami menyiapkan lebih dari 23 set soal. Jadi tidak mungkin akan ada kebocoran soal. Kami juga sudah membangun sistem untuk mencegah kebocoran soal. Soal disimpan di tempat yang tidak terkoneksi internet sehingga dapat mencegah kebocoran soal.
Kalau misalnya ada kecurangan yang sempat terlambat diatasi, misalnya ada yang memfoto, kemudian mengupload, dan sebagainya, itu bisa saja terjadi. Tetapi itu soal untuk ujian yang sedang berlangsung, itu pun tidak mungkin secara keseluruhan. Kami memang membuat soal yang sama dalam persentase tertentu. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga standarisasi soal dari masing-masing sesi UTBK dan memiliki pola penilaian berbeda sehingga tidak mungkin merugikan peserta.
Apakah ada model kecurangan yang baru dalam pelaksanaan UTBK kali ini?
Kami menemukan fenomena joki UTBK lintas provinsi. Kami menemukan 10 kecurangan peserta UTBK yang menggunakan joki. Keterlibatan (joki) ini yang menarik. Jaringan perjokian lintas provinsi.
Sebagai contoh, terdapat empat lokasi pusat UTBK tempat terjadinya kecurangan di mana terdapat peserta yang berasal dari beda provinsi atau beda pulau. Meski demikian, proses tersebut tidak menyalahi aturan. Contoh, yang bersangkutan lulusan SMA Semarang. Pilihan prodi di UTBK-nya memilih UI dan UGM. Ujiannya di Medan, daftar ujiannya. Atau daftar ujiannya di Gorontalo. Apakah ini salah? Tidak salah. Selama memang bisa dibuktikan, tidak salah.
Ada dua model kecurangan yang menggunakan jasa joki. Pertama, mengganti foto peserta dengan foto joki saat membuat akun Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kedua, joki memberikan jawaban ke peserta yang berada di dalam ruangan. Peserta menggunakan perangkat yang mampu berkomunikasi dengan joki yang bisa memberikan jawaban atau joki komputer yang digunakan diretas agar joki bisa mengerjakan soal.
Jadi si peserta ini tetap mengoperasikan PC-nya dengan jawaban yang dikirim dari luar. Kemudian ada lagi yang melakukan remote PC peserta dari luar dan mengendalikan sepenuhnya menjawab ujiannya. Jadi pesertanya nggak ngapa-ngapain. Karena berusaha komputernya yang di-hack dan dioperasikan dari luar.
Terdapat model kecurangan lain selain joki. Salah satunya yaitu mengambil soal dan menyebarkannya menggunakan perangkat yang tidak terdeteksi oleh metal detector. ernyata sekarang sudah semakin canggih, ada alatnya yang diusahakan tidak terlacak dengan metal detector.
Untuk sanksinya seperti apa?
Jika ada peserta yang melakukan tindak kecurangan, maka akan ada sanksi tegas. Selain diskualifikasi, peserta juga tidak akan bisa mengikuti seluruh sistem penerimaan perguruan tinggi negeri. Ini perlu kami tegaskan. Karena ini harus dilakukan. Dan termasuk sanksi tegas apabila ada keterlebatan pihak internal yang kalau memang ada.
Sejauh ini, tingkat kecurangan UTBK masih berada di 0,0071 persen. Sejak tanggal 23 April ada 9 kasus kecurangan yang tercatat dan 24 April ada 5 kasus. Kami tidak akan menolerir yang sekecil itu. Karena dengan berbagai modus yang lebih canggih, apakah ini merupakan model atau motif yang bukan perseorangan dan sebagainya ini sedang kita investigasi.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Pertamina: Stok BBM di Halmahera Tengah Aman
-
345 Kapal Dikerahkan, Pertamina Pastikan BBM dan LPG Tersalurkan ke Seluruh Indonesia
-
Pemprov DKI dan BPIP Revitalisasi Mapel Pancasila di Semua Jenjang Pendidikan
-
Pembangunan Pendidikan Tidak Membedakan Sekolah Negeri dan Swasta
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
-
Cara Cek Status PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Pakai NIK dan NISN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.