- Home
-
- Megapolitan
-
- SIM Keliling Tersedia di 5...
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta pada Jumat
Jumat, 16 Mei 2025, 07:13 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Jumat (16/5).
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan SIM Keliling beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut lokasi layanan tersebut :
Jaktim di Mall Grand Cakung
Jakut di LTC Glodok
Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar di Mall Citraland
Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk mengurus perpanjangan, pemohon cukup membawa KTP dan SIM asli berikut fotokopinya. Saat di lokasi SIM Keliling, pemohon akan diminta mengisi formulir permohonan, mengikuti pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan mengikuti sesi foto.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah 80.000 rupiah untuk perpanjangan SIM A, dan 75.000 rupiah untuk perpanjangan SIM C. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Sesuai Amanat UU No 2 Tahun 2024, Pemprov DKI Kebut Penyusunan Buku Direktori Ulama Betawi
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 3 Lokasi, Buka Cuma Sampai Pukul 12.00
-
Jejak MVP Finals IBL di Empat Musim Terakhir
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 4 Titik, Sebelum Berangkat Cek Lokasi Dulu!
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Tersedia di Dua Lokasi
-
Selasa, Polda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Lokasi, Segera ke Gerai Terdekat!
-
Kamis, SIM Keliling Tersedia di 5 Tempat, Warga Diimbau Lengkapi Syarat Sebelum ke Lokasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.