- Home
-
- Megapolitan
-
- SIM Keliling Tersedia di 5...
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta pada Jumat
Jumat, 16 Mei 2025, 07:13 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Jumat (16/5).
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan SIM Keliling beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut lokasi layanan tersebut :
Jaktim di Mall Grand Cakung
Jakut di LTC Glodok
Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar di Mall Citraland
Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk mengurus perpanjangan, pemohon cukup membawa KTP dan SIM asli berikut fotokopinya. Saat di lokasi SIM Keliling, pemohon akan diminta mengisi formulir permohonan, mengikuti pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan mengikuti sesi foto.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah 80.000 rupiah untuk perpanjangan SIM A, dan 75.000 rupiah untuk perpanjangan SIM C. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
HUT Ke-81 RI Makin Dekat, Paspampres Matangkan Pengamanan dengan Ribuan Personel.
-
Antisipasi Kerusakan, BPBD Garut Pantau Daerah Pesisir untuk Cek Dampak Gempa Pangandaran
-
Keselamatan Harus Jadi Prioritas, Kemenhub Perketat Pengawasan Layanan Bus AKAP
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Buka di Dua Lokasi
-
Kabar Duka, Aktor Diding Boneng Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
-
Cegah Penyimpangan, Kejati NTB Siap Kawal Pemprov Kembangkan Pariwisata di Gili Tramena
-
Okupansi Mal Jakarta Tembus 86 Persen, Konsumen Mulai Balik Belanja?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.