Gara-Gara Ini, UMKM Kini Bisa Ikut Terlibat Banyak di MBG!

Jumat, 16 Mei 2025, 00:00 WIB

JAKARTA - Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan penguatan legalitas agar dapat terlibat lebih banyak sebagai penyedia jasa dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kalau kita bicara tentang MBG, Makan Bergizi Gratis, nah ini sebenarnya konsep kami pada saat membangun (program) itu, UMKM harus terlibat jauh lebih kuat lagi," kata Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Pembangunan Nasional (Bappenas),Maliki di Jakarta, Kamis (15/5).

Ket. Foto: Pengembangan Usaha - Penguatan Legalitas Bantu UMKM Terlibat Lebih di MBG — Sumber: antara

"Namun, untuk sampai ke sana, memang banyak sekali PR kita, mulai dari beberapa hal ya, mulai dari legalitas," lanjutnya.

Menurutnya, legalitas, minimal berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), diperlukan oleh para pengusaha mikro dan kecil salah satunya dalam proses bidding sebagai pemasok bahan baku maupun penyedia jasa pengolahan dan distribusi menu makan bergizi.

Menurut Mastercard Small Business Barometer Report 2025, dia menyampaikan bahwa legalitas usaha merupakan tantangan besar bagi pemerintah untuk meningkatkan inklusivitas dan kapasitas UMKM.

"Lebih dari 50 persen UMKM ini belum memiliki legalitas usaha maupun sertifikasi dan ini masih tetap sebagai tantangan besar bagi kami dalam hal formalitas," ucapnya.

Dia pun mengajak stakeholders lainnya, seperti Kementerian UKM dan Kementerian BUMN, untuk ikut mendorong para pelaku UMKM agar segera mengurus legalitas usaha mereka.

Selain agar dapat mengikuti bidding untuk berpartisipasi dalam program-program pemerintah, ia menuturkan bahwa legalitas juga penting bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan resmi dengan lebih mudah, sehingga dapat memiliki modal untuk menunjang usaha mereka.

"Modal masih menjadi penghambat utama, tentunya bagi ekspansi pasar (bagi UMKM). Apalagi ditambah dengan minimnya pengetahuan tentang pasar itu sendiri serta persaingan yang tidak seimbang dengan pelaku yang usaha yang lebih besar," ujar Maliki.

Dia mengatakan berdasarkan Mastercard Small Business Barometer Report 2025, total pelaku UMKM di Indonesia yang sudah mengakses pembiayaan kurang dari 30 persen.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.