Apple Luncurkan Alat Baru untuk Pindah dari Spotify ke Apple Music, Dukung Transfer Lintas Platform
Jumat, 16 Mei 2025, 15:17 WIBJAKARTA - Apple mulai meluncurkan alat baru yang memungkinkan pengguna beralih lebih mudah dari Spotify (dan layanan streaming lain) ke Apple Music, tanpa kehilangan daftar putar atau pustaka musik mereka. Fitur ini, yang sebelumnya diuji dalam versi beta pada Februari, kini mulai tersedia untuk pengguna di Australia dan Selandia Baru.
Alat ini merupakan hasil kolaborasi Apple dengan SongShift, layanan pihak ketiga yang sudah dikenal dalam memfasilitasi migrasi musik antar platform. Pengguna dapat memindahkan:
-
Daftar putar (playlists)
-
Pustaka musik (library)
-
Lagu yang disukai (liked songs)
Namun Apple mengingatkan bahwa tidak semua data dapat dipindahkan secara sempurna, karena perbedaan katalog dan metadata antar layanan. Bila tidak ada kecocokan langsung, Apple Music akan memberikan opsi bagi pengguna untuk memilih trek atau daftar putar alternatif. Apple memberikan waktu 30 hari bagi pengguna untuk meninjau dan menyempurnakan hasil transfer tersebut.
Cara Menggunakan Alat Transfer Musik Apple:
-
Masuk ke Apple Music di perangkat iPhone, iPad, Android, atau browser.
-
Navigasikan ke opsi "Transfer musik dari layanan lain."
-
Pilih layanan musik sumber seperti Spotify.
-
Masuk ke akun layanan tersebut.
-
Pilih konten yang ingin ditransfer.
-
Ketuk âTambahkan ke perpustakaan.â
Langkah ini sejalan dengan upaya Apple memperkuat posisi Apple Music di tengah persaingan ketat dengan Spotify dan platform streaming lain. Meski peluncurannya bertepatan dengan perseteruan hukum antara Apple dan para pesaingnya, fitur ini dinilai strategis karena mempermudah transisi pengguna baru ke ekosistem Apple Music.
Belum ada informasi resmi kapan alat ini akan diluncurkan secara global, namun kehadirannya di dua negara awal menandakan bahwa ekspansi internasional tinggal menunggu waktu.
Berita Terkait:
-
Ronaldo Cetak Sejarah Baru, Tampil di Enam Edisi Piala Dunia
-
Spotify Ungkap Musik Indonesia Makin Mendunia dan Menjangkau Pendengar Global
-
TERBARU, Jalan Lenteng Agung arah Depok Ditutup, Transjakarta 4B dan D21 Diperpendek
-
Gaji Ke-13 ASN di Kota Mataram Segera Cair, Anggaran Rp28,2 Miliar Disiapkan
-
Legislator Tegaskan PLN Harus Beri Kompensasi atas Padamnya Listrik Massal di Sumatra
-
BPJPH: Sertifikasi Halal Menjangkau 13 Juta UMKM di Tanah Air
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Begal Terbanyak di Wilayah Penyangga dan Jakbar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.