Resahkan Masyarakat, 32 Pelaku Premanisme Ditahan Polda Jambi

Kamis, 15 Mei 2025, 13:02 WIB

JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menahan 32 orang tersangka pelaku premanisme di wilayah setempat hasil operasi selama 14 hari sejak 1 Mei sampai dengan14 Mei 2025.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar, mengatakan terdapat 32 tersangka pelaku yang ditahan dan 242 orang pelaku yang mendapatkan pembinaan.

Ket. Foto: Penahanan pelaku premanisme oleh Polda Jambi. — Sumber: antara foto

"Aksi premanisme ini targetnya bisa orang bisa barang," katanya di Jambi, Kamis (15/5).

Operasi tersebut, kata dia, menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, seperti pungutan liar (pungli), pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, aktivitas geng motor bersenjata tajam, serta parkir liar dengan intimidasi terhadap pengguna kendaraan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi juga menyebutkan bahwa telah memerintahkan seluruh polres jajaran untuk respon cepat laporan dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kenyamanan dan ketenangan masyarakat, terangnya, akan terganggu karena adanya aksi premanisme ini. Oleh karena itu Kapolda Jambi telah memerintahkan polres jajaran untuk respon cepat manakala masyarakat melaporkan atau mengetahui dari aksi premanisme dari para pelaku.

Krisno menyebutkan bahwa ini komitmen Polda Jambi untuk terus melindungi masyarakat dari praktik premanisme dan menjamin keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menerapkan prinsip Presisi demi mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat.

Adapun 32 pelaku ini dikenakan Pasal berbeda yaitu pemerasan pasal 368 KUHP, pengalaman pasal 335 KUHP dan 336 KUHP, penganiayaan pasal 351 KUHP, pengeroyokan pasal 170 KUHP, kepemilikan senjata api dan senjata tajam UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

  • premanisme
  • Polda Jambi

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.