73 Orang Seumur Hidup Dilarang Terlibat Aktivitas Sepak Bola di Tiongkok, Ini Sebabnya

Kamis, 05 Feb 2026, 18:28 WIB

BEIJING, TIONGKOK - Persatuan Sepak Bola China (CFA) pada pekan lalu menjatuhkan larangan seumur hidup kepada 73 orang untuk terlibat dalam aktivitas sepak bola dan sanksi bagi 13 klub.

Sanksi tersebut dijatuhkan termasuk untuk mantan pejabat CFA dan mantan pelatih tim nasional sepak bola Tiongkok sebagai upaya pemberantasan korupsi.

Ket. Foto: Ilustrasi permainan sepak bola — Sumber: ANTARA/HO-DJKI Kemenkum RI

Media pemerintah Tiongkok menyebut bahwa otoritas berwenang mengambil tindakan tegas atas "pelanggaran serius" terhadap nilai dan etika sportivitas yang mencakup pemberian dan penerimaan suap, pengaturan skor dan judi.

Sejumlah nama terkenal di industri sepak bola Tiongkok yang menerima larangan seumur hidup itu termasuk Chen Xuyuan (mantan ketua CFA), Li Yuyi dan Du Chaochai (mantan wakil ketua), dan Liu Yi (mantan sekretaris jenderal).

Selain mereka, Li Tie, mantan pelatih timnas Tiongkok dari Januari 2020 hingga Desember 2021, juga dilarang untuk terlibat aktivitas sepak bola seumur hidup di samping hukuman penjara 20 tahun yang diterimanya pada akhir 2024 karena terbukti menerima suap 16 juta dollar AS (sekitar 268 miliar rupiah).

Ke-73 orang tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum yaitu menerima suap dan memberikan suap, terlibat dalam judi bola, memanipulasi hasil pertandingan sehingga tidak sesuai dengan semangat "Fair Play".

Khusus untuk pemain, sanksi tersebut dijatuhkan karena bermain bola dengan perilaku negatif termasuk tidak bermain secara sungguh-sungguh (khususnya para pemain bola) seperti yang dilakukan mantan pemain klub Tianjin TEDA Football Bai Yuefeng dan mantan pemain Shenzhen Football Club Li Fei, mantan pemain Zhejian Yiteng Football Club Hao Qiang, hingga melanggar etika olahraga.

CFA menjatuhkan sanksi pengurangan 3-10 poin dan denda berkisar antara 200 ribu hingga satu juta RMB (sekitar 483 juta rupiah hingga 2,41 miliar rupiah) kepada 13 klub liga profesional musim 2026 yaitu terhadap Tianjin Jinmen Tigers, Shanghai Shenhua, Qingdao Manatee, Wuhan Three Towns, Shandong Taishan, Henan Football Club, Zhejiang Professional, Shanghai Harbor, Beijing Guoan, Meizhou Hakka, Changchun Yatai, Suzhou Soochow dan Ningbo Professional.

CFA dalam unggahan resmi di akun Weibo menegaskan komitmen untuk menjalankan keputusan Partai dan pemerintah pusat dalam nol toleransi terhadap pelanggaran dan meminta pemain dan klub lain “menarik pelajaran mendalam dari kasus ini dan menjadikannya peringatan keras”.

Sanksi dan denda CFA ini merupakan bagian dari upaya kampanye anti korupsi di berbagai sektor yang digalakkan oleh Xi Jinping sejak 2012.

Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin dan Komisi Pengawasan Nasional Tiongkok melaporkan sepanjang 2025, 69 pejabat setingkat provinsi atau lebih tinggi dan 983 ribu orang telah dihukum atas kasus korupsi. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Utang Meningkat, Rakyat Jepang Mulai Cemas Kondisi Fiskal

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.