Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Serang Digelar Selasa Pekan Depan
Kamis, 15 Mei 2025, 19:17 WIBSERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menjadwalkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih dilakukan pada Selasa (20/5) pekan depan.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melayangkan surat penetapan ke DPRD, Sabtu (10/6) sehingga sesuai dengan kewenangan untuk segera merumuskan pelaksanaan rapat paripurna.
âSesuai dengan kewenangan kami segera merumuskan pelaksanaan rapat paripurna, dan tadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) sepakat rapat paripurna akan di gelar Selasa pekan depan,â ujarnya di Serang.
Ia menjelaskan, untuk di pekan ini tidak memungkinkan karena sedang melaksanakan reses mulai hari ini sampai Senin (19/5) sehingga paling cepat paripurna dilakukan pada Selasa. âDan teman-teman Banmus sepakat, karena kalau minggu ini kita ada reses mulai sore hari ini sampai Senin depan,â tegasnya.
Bahrul menjelaskan, tugas DPRD hanya menggelar rapat paripurna penetapan. Setelah paripurna maka itu menjadi kewenangan Gubernur Provinsi Banten dan Kemendagri untuk melakukan pelantikan. âKarena tugas kita menghantarkan sampai paripurna penetapan dan akan kembali ke DPRD pada saat paripurna serah terima jabatan sekaligus pidato awal bupati terpilih,â ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Serang menetapkan calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Zakiyah yang juga istri dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sebagai Bupati Serang terpilih pasca pemungutan suara ulang (PSU), Jumat (9/5).
Penetapan Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang terpilih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang nomor 991 tahun 2025.
- DPRD Kabupaten Serang
- Penetapan Bupati dan Wabup Serang
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.