Gawat! Ribuan Kendaraan Dinas di Bengkulu Ternyata Belum Bayar Pajak
Kamis, 15 Mei 2025, 16:10 WIBKOTA BENGKULU - Tunggakan pajak kendaraan dinas di daerah, baik roda dua maupun roda empat, adalah masalah yang cukup parah.Â
Dampaknya meliputi sanksi hukum, kerusakan reputasi daerah, dan terganggunya pelayanan publik.Â
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mencatat sebanyak 7.670 unit kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, menunggak pembayaran pajak dengan total nilai mencapai Rp7,8 miliar.
Data tersebut diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu. Jumlah ini merupakan bagian dari total 16.433 unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah di seluruh Provinsi Bengkulu yang juga tercatat menunggak pajak, dengan total nilai mencapai Rp17 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Sehmi, Rabu (14/5), meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas.
âKami sarankan kepada kepala OPD untuk segera mengidentifikasi kendaraan dinas masing-masing dan langsung melakukan pembayaran. Anggarannya sudah tersedia, jadi seharusnya tidak ada alasan,â kata dia.
Ia mengatakan, pemerintah kota akan melakukan pendataan ulang dan inventarisasi kendaraan dinas yang masih tercatat menunggak pajak. Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan banyaknya OPD yang belum membayar pajak.
âSaya belum paham apa alasan belum dibayarnya. Nanti akan kita lakukan pendataan secara menyeluruh,â katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mencatat realisasi pokok opsenâpungutan tambahan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)âhingga awal Mei 2025 mencapai Rp75 miliar.
"Sejak Januari hingga awal Mei ini, realisasi pokok opsen PKB dan BBNKB di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp75 miliar dari total 108.341 unit kendaraan wajib pajak," kata Kasubdit Perencanaan Data Laporan dan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Nolan Dahri.
Rinciannya, opsen PKB menyumbang Rp46,65 miliar, sementara BBNKB sebesar Rp28,59 miliar. Total penerimaan opsen pajak yang disalurkan ke pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu mencapai Rp48 miliar, dan telah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD) masing-masing sesuai besaran pembayaran pajak di wilayahnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Innalilahi! Bobotoh yang Jatuh dari Flyover Pasupati Meninggal Setelah 14 Hari Koma
-
Badai Musim Dingin Tewaskan Warga Gaza, Anak 1 Tahun Meninggal karena Hipotermia di Kamp Pengungsian
-
Fortinet Tingkatkan Platform FortiRecon untuk Bantu Organisasi Selangkah di Depan Ancaman
-
Pemkab Blora aktifkan kembali "Tim Gerak Cepat" antisipasi Covid-19
-
Pimpin Apel Akhir Tahun 2025, Gubernur Khofifah Apresiasi Kinerja ASN Pemprov Jatim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.