Pemkab Bangka Kaji Penerapan Car Free Day di Kawasan Hutan

Selasa, 13 Mei 2025, 14:17 WIB

SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengkaji penerapan hari bebas kendaraan atau Car Free Day di kawasan Hutan Kota Sungailiat guna memberikan ruang bagi masyarakat berolahraga di kawasan itu.

Penjabat Bupati Bangka Jantani Ali di Sungailiat, Selasa (13/5), mengatakan pihaknya sedang mengkaji penerapan kawasan Hutan Kota Sungailiat sebagai area bebas kendaraan karena masyarakat banyak menggunakan kawasan itu untuk berolahraga terutama pada hari libur.

Ket. Foto: Pemkab Bangka kaji car free day di kawasan hutan kota. — Sumber: antara foto

"Dengan larangan kendaraan bermotor melintas di kawasan itu, diharapkan masyarakat yang berolahraga merasa nyaman dan nyaman," jelas dia.

Kawasan Hutan Kota Sungailiat terletak tepat di depan Masjid Agung Sungailiat atau hanya beberapa belas meter dari rumah dinas bupati. Luas Kawasan Hutan Kota lebih kurang tiga hektare, dimana kawasan tersebut dikeliling oleh jalan aspal yang selama ini dijadikan tempat masyarakat untuk kegiatan jogging.

Ia menjelaskan sebelumnya kawasan tersebut sudah diterapkan sebagai area bebas kendaraan, namun tidak diketahui alasannya sehingga tidak diberlakukan kembali Car Free Day.

"Ketika kawasan tersebut sudah diterapkan sebagai area bebas kendaraan, terpaksa dalam waktu beberapa jam kendaraan bermotor yang melintas harus dialihkan ke jalan yang lain," ujarnya.

Jantani Ali minta Dinas Lingkungan Hidup dapat berkoordinasi dengan instansi terkait supaya rencana penerapan kembali area bebas kendaraan bermotor di kawasan hutan Kota Sungailiat dapat terealisasi dengan maksimal.

"Masyarakat luas harus tahu, supaya tidak merasa terganggu jika kendaraan arus dialihkan ke jalan lain jika sudah diterapkan area bebas kendaraan," kata Jantani Ali.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.