Kemenag Jamin Jemaah Belum Terima Kartu Nusuk Tetap Bisa ke Masjidil Haram
Senin, 12 Mei 2025, 12:57 WIBJAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menjamin bahwa jemaah calon haji yang belum menerima kartu Nusuk tetap bisa beribadah di Masjidil Haram.
âSebenarnya ketentuannya itu harus diserahkan kepada jemaah 1x24 jam sejak ketibaan di Arab Saudi. Namun, dalam praktiknya ada banyak kendala," kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Hanafi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (12/5).
Muchlis mengatakan penerbitan hingga penyerahan kartu Nusuk untuk jemaah calon haji merupakan tanggung jawab syarikah atau perusahaan layanan haji. Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan delapan syarikah untuk melayani jamaah haji RI.
Dia menjelaskan syarikah-syarikah tersebut telah menyiapkan sejumlah antisipasi terkait keterlambatan terbitnya kartu Nusuk, antara lain dengan memberi identitas cadangan bagi jamaah.
"Ada sejumlah kendala, sehingga sampai masuk ke Makkah ada jemaah yang belum mendapat Nusuknya dan ini tanggung jawab syarikah. Backup-nya syarikah memberikan kartu identitas juga," ujarnya.
Oleh karena itu, dia meminta jemaah tetap tenang meski belum menerima kartu Nusuk. Kemenag terus berkoordinasi agar syarikah agar bisa segera menyerahkan kartu Nusuk ke[ada jamaah begitu kartu diterbitkan oleh sistem Arab Saudi.
"Jamaah kita juga ada identitas dari Kementerian Agama, dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang biasa dikalungkan oleh jemaah kita, itu juga bisa membackup ya, bahwa ini adalah jamaah haji," ujarnya.
Muchlis mengatakan jamaah calon haji RI yang sudah tiba di Makkah tetap dapat beribadah di Masjidil Haram. Pihak syarikah akan mendampingi agar jemaah yang hanya membawa identitas cadangan dari syarikah bisa masuk ke Masjidil Haram.
"Jadi, agar tetap tenang, apalagi kalau fokus ibadah dari hotel ke Masjidil Haram. Kalau mau melipir belanja masih aman lah, asal jangan ke Jeddah. Itu masih rawan kalau ke luar kota, perhajian itu masih tetap harus Nusuk ya," tuturnya.
Saudi menerapkan penjagaan ketat di Makkah, khususnya area sekitar Masjidil Haram. Pasukan keamanan Masjidil Haram atau Askar telah mengatur jalur masuk bagi jamaah.
Jemaah haji yang hendak masuk dapat menunjukkan kartu Nusuk atau visa haji resmi yang diterbitkan Saudi ke Askar yang berjaga di pos masuk. Jika tak bisa menunjukkan visa haji resmi atau kartu Nusuk, jamaah tak boleh masuk Masjidil Haram.
Pemeriksaan acak juga dilakukan polisi di jalanan sekitar Masjidil Haram. Polisi akan menyetop kendaraan yang mengangkut jamaah calon haji dan meminta jemaah menunjukkan Nusuk atau visa haji. Jika tak bisa menunjukkan, jamaah terancam sanksi berat dari Saudi.
- Kemenag
- Jemaah Calon Haji
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Ini 5 Variasi Doa Buka Puasa Lengkap Menurut Hadis Nabi
-
Film “Teenage Mutant Ninja Turtles: Mutant Mayhem 2” Bakal Tayang 2027
-
Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Anggar Asia
-
Agar Pelanggan Bisa Jalani Ramadan Sepenuh Hati, Telkomsel Siaga Melayani Sepenuh Hati Selama Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026
-
Purbaya: OTT Jadi Alarm Keras Reformasi Pajak dan Bea Cukai
-
Kemenag: Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 Digelar 19 Maret, Gandeng BMKG dan BRIN
-
Siaga 1, Komisi I DPR: Bentuk Komitmen Kuat Jaga Keamanan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.