Dikawal Superketat Pasukan Elite, 56 Napi Perusuh Penjara Muara Beliti, Dipindahkan ke Nusakambangan dengan Pengawasan Supermaksimum

Senin, 12 Mei 2025, 10:49 WIB

PALEMBANG – Sebanyak 56 narapidana narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, diboyong ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (11/5).

Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin, menjelaskan para napi merupakan provokator dan berperilaku reaktif terhadap petugas saat razia narkoba dan ponsel sehingga menyebabkan kerusuhan di Lapas Muara Beliti pada Kamis (8/5).

Ket. Foto: kerusuhan penjara beliti — Sumber: ist

Selain itu, sembilan napi Lapas Muara Beliti lainnya juga dipindahkan pada hari yang sama ke Lapas Kelas I Bandar Lampung. Menurut Agus, langkah ini dilakukan untuk mempertegas komitmen pihaknya mewujudkan nihil narkoba dan ponsel di lapas maupun rumah tahanan (rutan).

Ia pun menegaskan tidak ada ampun untuk narapidana dan tahanan yang masih berani bermain-main dengan narkoba dan ponsel. Tidak hanya bagi warga binaan dan tahanan, langkah yang sama juga akan dilakukan terhadap oknum petugas pemasyarakatan yang terbukti menyelewengkan wewenangnya.

“Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, rutan dirusak. Jadi, para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan,” kata Menteri Agus.

Pemindahan warga binaan dilakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal yang telah terjun ke lokasi saat terjadinya peristiwa kerusuhan. Pemindahan juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Sebanyak 56 Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti tersebut tiba di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (11/5), sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka ditempatkan di enam lapas dengan kategori super maximum security (pengamanan super maksimum) dan maximum security (pengamanan maksimum).

Ia menjelaskan, Nusakambangan memiliki tiga lapas super maximum security dan empat lapas maximum security dengan teknologi smart prison (penjara pintar). Khusus di lapas dengan pengamanan super maksimum, setiap warga binaan ditempatkan pada sel khusus (one man one cell) dan interaksi langsung sangat dibatasi.

Dengan penambahan ini, total ada 603 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba, sepanjang enam bulan Agus mengemban jabatan Menteri Imipas.

Agus menambahkan, razia benda-benda terlarang serta penanganan represif dan rehabilitatif terus dilancarkan. Di samping itu, pembenahan dan pemulihan di Lapas Muara Beliti telah dilakukan usai kerusuhan pada Kamis (8/5). Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan juga terus diberikan sesuai ketentuan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.