Foto: NTB Kendalikan Perubahan Fungsi Lahan Pertanian
-
Ads📅 Jumat, 09 Mei 2025, 05:30 WIB
Petani membajak sawah dengan sapi di lahan persawahan Desa Menggala, Lombok Utara, NTB, Kamis (8/5). Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat izin alih fungsi lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan beserta lingkungan dan alih fungsi tersebut hanya boleh dilakukan untuk kebutuhan mendesak seperti proyek strategis nasional, kepentingan umum, dan akibat bencana alam.
Foto: NTB Kendalikan Perubahan Fungsi Lahan Pertanian
Doc. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wpa.
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.