Inpres Infrastruktur Daerah untuk Membantu Pemda Lebih Maju
Jumat, 09 Mei 2025, 14:32 WIBJAKARTA â Saat ini instruksi presiden infrastruktur daerah mulai dibahas dengan tujuan agar pemerintah pusat membantu pemerintah daerah (Pemda).
"Inpres itu biasanya kita gunakan untuk agar pemerintah pusat bisa membantu pemerintah daerah," ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Muhammad Rachmat Kaimuddin, di Jakarta, Kamis.
Fokus inpres adalah focus infrastruktur daerah. Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan soal jalan daerah akan digabungkan ke dalam inpres infrastruktur daerah.
Dia menyampaikan bahwa inpres infrastruktur daerah baru mulai dibahas. Nantinya meliputi jalan daerah, infrastruktur air minum, sanitasi, dan sampah.
Dody menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata, kokoh, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa ketersediaan infrastruktur yang andal merupakan faktor utama dalam meningkatkan daya saing bangsa, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat pemerataan pembangunan.
Pembangunan infrastruktur berperan penting dalam pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat. Pengembangan wilayah dapat dilakukan secara optimal, termasuk penguatan fungsi kota-kota tematik seperti industri, pariwisata, dan pusat pemerintahan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Gempa Susulan Terus Terjadi di Kepulauan Sangihe
-
Transjakarta Gelar Ajang Lari Jakarta Sky Fun Run 2026 di Jalur Koridor 13
-
Nyaris Punah, Hiu Gangga Ditemukan Lagi di Sungai Kalimantan
-
Lagu Anak-anak "Baby Shark" Tembus 1 Miliar Streaming di Spotify
-
Sapi dari Bantul Bernama Mbah Iran Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
-
Kenaikan biaya harga pakan ayam
-
Harga Cabai Rawit Rp52.850 Per Kg, Telur Ayam Rp31.450 Per Kg
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.