Inpres Infrastruktur Daerah untuk Membantu Pemda Lebih Maju
Jumat, 09 Mei 2025, 14:32 WIBJAKARTA â Saat ini instruksi presiden infrastruktur daerah mulai dibahas dengan tujuan agar pemerintah pusat membantu pemerintah daerah (Pemda).
"Inpres itu biasanya kita gunakan untuk agar pemerintah pusat bisa membantu pemerintah daerah," ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Muhammad Rachmat Kaimuddin, di Jakarta, Kamis.
Fokus inpres adalah focus infrastruktur daerah. Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan soal jalan daerah akan digabungkan ke dalam inpres infrastruktur daerah.
Dia menyampaikan bahwa inpres infrastruktur daerah baru mulai dibahas. Nantinya meliputi jalan daerah, infrastruktur air minum, sanitasi, dan sampah.
Dody menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata, kokoh, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa ketersediaan infrastruktur yang andal merupakan faktor utama dalam meningkatkan daya saing bangsa, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat pemerataan pembangunan.
Pembangunan infrastruktur berperan penting dalam pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat. Pengembangan wilayah dapat dilakukan secara optimal, termasuk penguatan fungsi kota-kota tematik seperti industri, pariwisata, dan pusat pemerintahan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Kisah Mengharukan “Rumah Singgah”, Film yang Menyalakan Harapan Pejuang Kanker
-
Synchronize Fest 2026 Masuki Tahun ke-11 dengan Semangat Gerakan Musik Indonesia
-
Wilayah Otonom Bangsamoro Filipina Gelar Pemilu Langsung Perdana
-
ESDM Mulai Cari Jalan Keluar dari Ketergantungan LPG 3 Kg, Ada Apa?
-
Tahan Malaysia dengan 10 Pemain, John Herdman Minta GBK Bergemuruh Lawan Bangladesh
-
LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan
-
Cari Samsat Keliling Terdekat? Ini 14 Lokasi Jadetabek yang Buka Selasa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.