Diduga Fasilitasi Haji Ilegal, WNI Ditangkap Otoritas Saudi, Kemenag: Hindari Tawaran Haji Tanpa Visa

Jumat, 09 Mei 2025, 14:10 WIB

JEDDAH – Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial KMR dikabarkan ditangkap otoritas Arab Saudi pada 24 April 2025. Ia ditangkap atas tuduhan penipuan dan rencana menyelenggarakan ibadah haji ilegal (tanpa tasreh/surat izin haji).

Hal itu disampaikan Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Yusron B Ambary di Jeddah, Kamis (8/5), seperti dilaporkan di laman resmi Kemenag RI.

Ket. Foto: Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary (kanan) sambut kedatangan jemaah di Madinah — Sumber: Kemenag RI

"Kami mendapat informasi dari Kementerian Dalam Negeri Saudi bahwa ada satu WNI yang ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan memfasilitasi haji ilegal," kata Yusron.

"Penangkapan dilakukan setelah ada bukti melalui transaksi jual beli dengan petugas keamanan Saudi yang menyamar sebagai calon jemaah," lanjutnya.

Yusron menjelaskan, kepolisian Saudi juga sudah menyampaikan keterangan bahwa oknum WNI yang bermukim di Makkah itu telah mengakui tindakannya. Dalam pemeriksaan, ditemukan bukti-bukti adanya penyiapan piagam untuk calon jemaahnya dan salinan promosi.

"KMR ditahan di penjara umum Syumaisi pada 29 April 2025. Kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum Makkah untuk proses lebih lanjut," papar Yusron.

"KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Pidana Makkah dan mendapatkan informasi bahwa persidangan terhadap KMR akan segera digelar dalam waktu dekat," sambungnya.

KJRI Jeddah berharap kejadian sejenis tidak terulang. Yusron mengimbau kepada WNI yang tinggal di Arab Saudi untuk menghindari berbagai promosi penyelenggaraan Haji Tanpa Tasreh.

"Denda besar hingga SAR 100.000 (Rp440 juta), hukuman penjara, dan deportasi akan dikenakan kepada semua pihak yang memfasilitasi penyelenggaraan haji tanpa tasreh," tandasnya. 

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Berita Terbaru

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.