Tak Boleh Titip Calon Siswa dalam Penerimaan Murid

Kamis, 08 Mei 2025, 01:10 WIB

TANGERANG – Perangkat pendidikan diingatkan untuk tidak titip-menitip calon siswa dalam proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun ini. “Titip menitip adalah awal dari perilaku koruptif,” ujar Gubernur Banten, Andra Soni saat meresmikan SMKN 15 di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Andra Soni minta kepala sekolah tegas menolak segala bentuk intervensi yang merugikan asas keadilan dalam pendidikan. Andra juga menegaskan, jika seorang anak tidak diterima di sekolah negeri, masyarakat diminta tidak memaksakan diri.

Ket. Foto: Gubernur Banten Andra Soni dalam peresmian SMKN 15 Kabupaten Tangerang di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Rabu (7/5). — Sumber: ANTARA/HO-Pemprov Banten

“Kami memberikan kesempatan yang sama antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri gratis, Pemprov Banten juga sudah memberlakukan sekolah gratis swasta,” tandasnya.

Dalam peresmian SMKN 15 Kabupaten Tangerang, Gubernur didampingi sejumlah pejabat seperti Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, dan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman.

Sekolah kejuruan ini berdiri di atas lahan hibah seluas 6.300 meter persegi dari Pemkab Tangerang. Sekolah mulai menerima siswa pada Tahun Ajaran 2025/2026 untuk dua jurusan keahlian: bisnis digital dan kuliner. Akan ada 144 siswa yang ditampung.

Gubernur menyebut pembangunan SMKN 15 merupakan bentuk kolaborasi antara Pemprov Banten, Pemkab Tangerang, DPRD, dan masyarakat. “Dengan kolaborasi, kita bisa maju, adil, dan merata. Syaratnya tidak korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengapresiasi pembangunan sekolah ini sebagai tonggak penting dalam pemerataan pendidikan vokasi. “Keberadaan sekolah ini sangat strategis untuk mencetak generasi muda yang unggul,” katanya.

Peluncuran SMKN 15 juga melengkapi langkah Pemprov Banten yang sebelumnya, pada tanggal 2 Mei, telah meluncurkan Program Sekolah Gratis bagi SMA/SMK/SKh negeri dan swasta sebagai upaya pemerataan pendidikan berkualitas di Banten.

Barak Tentara

Sementara itu, Pemkab Tangerang menggulirkan wacana untuk mengirim siswa bermasalah tingkat SMP ke barak TNI/Polri. Langkah tersebut, dinilai penting bagi siswa bermasalah agar memiliki karakter dan kedisiplinan kuat. Ini seperti program Pemprov Jawa Barat.

“Karena anak-anak bermasalah ini masih di bawah umur dan belum bisa dihukum pidana. Memasukkan anak ke instansi TNI/Polri bisa dilakukan untuk mendidik dan memberi efek jera,” tandas Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.

Intan menjelaskan, rencana ini tengah dibahas mendalam bersama Dinas Pendidikan dan TNI/Polri.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.