Upah Buruh Masih Rendah, Guru Besar UGM Sarankan Pemerintah Tidak Lagi Utamakan Industri Padat Karya

Rabu, 07 Mei 2025, 23:45 WIB

YOGYAKARTA – Rendahnya upah buruh di Indonesia kembali menjadi sorotan pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025. Para pekerja menuntut sistem pengupahan yang lebih adil di tengah biaya hidup yang terus meningkat. Ketimpangan antara pengeluaran dan pendapatan dinilai kian tajam, terutama sejak diterapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Bidang Ketenagakerjaan, Prof. Dr. Tadjuddin Noer Effendi, M.A., menyebut bahwa persoalan rendahnya upah tidak lepas dari orientasi industri nasional yang terlalu mengandalkan sektor padat karya. Menurutnya, demi menjaga daya saing sektor ini, pemerintah cenderung menahan kenaikan upah agar industri tetap bertahan.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

"Industri padat karya memang dirancang untuk menyerap banyak tenaga kerja. Tapi ini justru membuat kesan bahwa upah tidak bisa dinaikkan signifikan karena akan membebani perusahaan," ujar Tadjuddin di Kampus UGM, Rabu (7/5).

Ia menilai, jika pemerintah mulai mendorong pengembangan industri berbasis teknologi, maka struktur pengupahan akan lebih kompetitif dan adil bagi pekerja. Industri berbasis teknologi dinilai memiliki kemampuan finansial lebih besar untuk memberikan upah yang layak.

Namun, Tadjuddin mengingatkan bahwa kebijakan pengupahan harus realistis. Jika upah dinaikkan tanpa memperhitungkan kapasitas perusahaan, maka risikonya adalah tutupnya usaha dan gelombang PHK. "Kalau perusahaan tidak sanggup membayar dan akhirnya gulung tikar, yang rugi bukan hanya buruh, tapi juga negara," tegasnya.

Ia juga menyoroti tingginya angka pengangguran serta meningkatnya kasus PHK sebagai konsekuensi dari model industri yang stagnan dan tidak adaptif. Praktik pembatasan usia dalam rekrutmen disebut mempersempit peluang kerja dan memperparah kondisi pasar tenaga kerja.

Tadjuddin mendorong pemerintah untuk mengambil peran lebih aktif, tidak hanya menjaga iklim usaha, tetapi juga menjamin penciptaan lapangan kerja baru yang berkualitas. Menurutnya, penyelesaian masalah pengupahan harus dilihat secara menyeluruh, tidak boleh berat sebelah.

“Permasalahan upah perlu diselesaikan lewat pendekatan dialog antara pemerintah, pengusaha, dan buruh. Jangan ada yang merasa dikorbankan. Kita butuh arah baru dalam kebijakan industri dan ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.