- Home
-
- Megapolitan
-
- Parkir Jakarta Mestinya Di...
Parkir Jakarta Mestinya Digitalisasi dan Nontunai
Rabu, 07 Mei 2025, 01:05 WIBJAKARTA â Dalam rangka mendukung pendapatan asli daerah (PAD) semestinya parkir terutama di jalan (on street) mesti digitalisasi dan nontunai. Usulan ini disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Jakarta, Wa Ode Herlina, Selasa (6/5).
Dia mengingatkan bahwa perparkiran Jakarta terutama di jalan harus diperbaiki dengan digitalisasi dan pembayarannya secara nontunai (cashless). Dia heran, pemasukan dari parkir minim. âPadahal kalau kita jalan, ke kiri parkir, ke kanan parkir, ke belakang parkir, dan ke depan kita parkir. Kita di mana-mana parkir. Tapi pemasukan dari sektor ini rendah,â tandas Herlina.
Menurutnya, PAD dari sektor parkir terutama yang di jalan, masih sangat rendah. Ini karena adanya kebocoran. Wa Ode menandaskan, parkir di jalan harus diubah menggunakan digital dengan sistem pembayaran nontunai. Dengan begitu, uang yang didapatkan tidak menguap.
âSudah wajib, sudah harus dan harga mati digitalisasi serta cashless. Tidak boleh lagi ada kata mahal untuk soal digitalisasi,â ujarnya. Herlina menambahkan bahwa ketidakhadiran sejumlah pejabat Pemprov dalam rapat Pansus Perparkiran ini menunjukkan tidak seriusnya mereka dalam masalah perparkiran.
Padahal, ketika persoalan parkir dapat diselesaikan, maka PAD Jakarta akan meningkat sehingga masyarakat pun bisa menikmatinya. âIni urusan serius. Parkir memang tidak seksi. Tapi kalau kita mau bantu masyarakat sejahtera, supaya PAD Jakarta makin naik, kita harus serius urusan parkir ini. Supaya makin banyak PAD yang masuk,â katanya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Jakarta menyatakan bahwa sejumlah terminal parkir elektronik (TPE) di beberapa titik rusak. Ini mengakibatkan pendapatan parkir turun dari 18 miliar menjadi 8,9 miliar. Dengan kata lain terjadi penurunan atau kebocoran sangat tinggi, sekitar 9 miliar.
âSaat ini banyak TPE yang sudah tidak berfungsi,â kata Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, Adji Kusambarto, Selasa (22/4). Dia mengutarakan, setelah diterapkan TPE pada tahun 2016 untuk 31 ruas jalan menggunakan 201 mesin, maka pendapatan parkir tersebut 7 miliar.
Kemudian, kata Adji, pendapatan parkir melalui TPE terus menanjak. Pada tahun 2017 sampai 2019 mencapai di atas 18 miliar. Setelah terjadi Covid-19 serta kerusakan sejumlah mesin, pendapatan parkir TPE menurun drastis. Pada tahun 2020 menjadi 13 miliar.
Tahun 2021 menjadi 10 miliar. Kemudian,tahun 2022 serta 2023 masing-masing 9 miliar. Lalu tahun lalu hanya 8,9 miliar. âPenurunan dikarenakan mesin rusak. Sedangkan suku cadang susah karena harus diimpor,â ujarnya.
Potensi
Sementara itu, Pansus Perparkiran DPRD Jakarta menyatakan bahwa potensi PAD sektor parkir di jalan bisa mencapai lebih dari 1,4 triliun. âKami akan secara konsisten mengungkap permasalahan perparkiran secara terang benderang,â tambah Ketua Pansus Perparkiran, Jupiter.
Menurutnya, potensi PAD yang bisa didapatkan dari sektor parkir Jakarta sangat besar, minimal 1,4 triliun. Dia mengungkapkan bahwa potensi PAD parkir tersebut didapat dari perhitungan minimal dari 267 kelurahan.
Andai setiap kelurahan masing-masing memiliki 500 juru parkir per hari, yang pendapatannya sebesar 30.000 per orang, maka akan ditemukan uang yang terkumpul dalam satu tahun bisa lebih dari 1,4 triliun. Selama ini belum tergarap maksimal.
âJakarta ini penduduknya banyak. Kendaraannya juga banyak. Jadi potensi parkir lebih dari 1,4 triliun,â ujarnya. Jupiter menambahkan bahwa dengan adanya penambahan PAD dari sektor parkir untuk Jakarta, maka kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.
âKami ingin anggaran ini bertambah untuk kebaikan warga Jakarta. Masih banyak yang kami gali, sehingga PAD bertambah,â katanya. Saat ini, PAD dari sektor parkir yang dikelola Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta mencapai 57 miliar setahun. âBahkan, pemasukan UP parkir lebih rendah dari biaya operasionalnya,â kata Jupiter.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.