Jumlah Siswa Sekolah Rakyat Tidak Boleh Bertambah

Senin, 05 Mei 2025, 20:13 WIB

JAKARTA - Jumlah siswa di Sekolah Rakyat tidak boleh bertambah. Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan, jumlah siswa Sekolah Rakyat harus sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Tidak boleh tambah sendiri (Siswa Sekolah Rakyat). DTSEN yang bicara," ujar Mensos, saat bertemu perwakilan kepala daerah, di Jakarta, Senin (5/5).

Dia menegaskan, anak-anak dari keluarga dengan kategori desil 1 yang berhak mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat. Menurutnya, pelaksanaan Sekolah Rakyat butuh peran aktif kepala daerah dan jajarannya.

Mensos menerangkan, kepala daerah nantinya yang menjaga basis pemutakhiran DTSEN. Siswa yang bersekolah di Sekolah Rakyat harus atas persetujuan wali kota dan gubernur, sehingga betul-betul dipastikan dari keluarga miskin.

"Setelah ada data dari DTSEN baru cek ke rumah dan cek Kesehatan. Tidak ada tes akademik," jelasnya.

Gus Ipul memastikan bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pemerintah pusat, pemerintah daerah, Dinsos, serta DPRD akan turut mengawasi proses penerimaan dan pelaksanaan program ini agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

“Tidak ada yang bisa main-main. Tidak boleh ada bayar-membayar, sogok-menyogok untuk sekolah yang menjadi program Presiden Prabowo,” katanya.

Dia menegaskan, proses seleksi pun tidak menggunakan tes akademik. Adapun proses seleksi meliputi seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga pemetaan kemampuan akademik.

“Tidak ada seleksi akademik, berapapun kapasitas kemampuannya, ini atas arahan presiden,” ucapnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.