Apple Ubah Kebijakan App Store Usai Kalah di Pengadilan
Minggu, 04 Mei 2025, 14:00 WIBSetelah putusan tegas dari hakim federal yang mengharuskan Apple membuka akses bagi pembayaran pihak ketiga di dalam aplikasi, raksasa teknologi asal Cupertino itu akhirnya mengubah kebijakan App Store-nya sebuah pergeseran besar dalam praktik bisnis Apple yang telah lama dikritik karena dianggap monopolistik.
Kini, pengembang aplikasi di AS dapat menyertakan tautan eksternal atau tombol ajakan bertindak dalam aplikasinya yang mengarahkan pengguna ke metode pembayaran alternatif di luar ekosistem Apple, tanpa dikenakan potongan komisi. Perubahan ini hanya berlaku untuk App Store di Amerika Serikat dan tidak memengaruhi pasar internasional.
Sebelumnya, meskipun Apple secara teknis telah mematuhi putusan pengadilan dengan mengizinkan tautan pembayaran eksternal, perusahaan tetap mengenakan komisi 27%, yang dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan tersebut. Namun, setelah teguran keras dari Hakim Yvonne Gonzalez Rogers, termasuk kritik terhadap CEO Tim Cook dan upaya Apple menghindari kepatuhan penuh, Apple akhirnya menghapus âPajak Appleâ tersebut dari kebijakan barunya.
Salah satu pihak pertama yang merespons perubahan ini adalah Spotify, yang menyebutnya sebagai âkemenangan bagi konsumen, kreator, dan artis.â Perusahaan streaming musik tersebut langsung meluncurkan pembaruan aplikasi yang memungkinkan pengguna AS membayar di luar App Store langkah yang sebelumnya dilarang keras oleh Apple.
Meski demikian, Apple menyatakan tetap menolak keputusan pengadilan dan akan mengajukan banding sesuai dengan jalur hukum. Perusahaan masih bersikukuh bahwa sistem pembayarannya menawarkan keamanan dan kenyamanan, meskipun pengadilan memutuskan bahwa kebijakan mereka selama ini menghambat persaingan.
Putusan ini berasal dari gugatan antimonopoli yang diajukan oleh Epic Games, pengembang Fortnite yang secara agresif menantang dominasi Apple dalam pengelolaan transaksi di App Store.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam regulasi teknologi, membuka jalan bagi pengembang untuk lebih mandiri dan bagi pengguna untuk mendapatkan harga lebih kompetitif. Namun, pertarungan hukum kemungkinan belum berakhir.
- Apple
- app store
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Inovasi BRIN Dorong Energi Hidrogen Bersih
-
Puluhan Warga Terjaring Razia Busana Ketat di Aceh Barat
-
TERBARU, Jalan Lenteng Agung arah Depok Ditutup, Transjakarta 4B dan D21 Diperpendek
-
OpenAI Rilis Fitur Health di ChatGPT, Terhubung ke Apple Health dan Rekam Medis
-
BPJPH: Sertifikasi Halal Menjangkau 13 Juta UMKM di Tanah Air
-
Festival Suar Menyajikan Cerita Rakyat ke Wahana Musik Orkestra
-
Gaji Ke-13 ASN di Kota Mataram Segera Cair, Anggaran Rp28,2 Miliar Disiapkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.