Militer dan Polisi di Ruang Publik, Akademisi UGM Ingatkan Pentingnya Supermasi Sipil

Sabtu, 03 Mei 2025, 18:31 WIB

JAKARTA - Menguatnya peran militer dan kepolisian dalam ruang publik dan pemerintahan sipil menjadi isu hangat yang terus diperbincangkan di tengah kalangan akademisi dan kelompok masyarakat sipil. Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengintatkan pentingnya supermasi sipil.

Sosiolog dari UGM Arie Sujito mengingatkan kembali perjalanan reformasi Indonesia, khususnya perihal supremasi sipil atas militer pasca tahun 1998. Hal ini ditandai dengan penghapusan dwi fungsi ABRI, penarikan militer dari parlemen dan juga larangan berpolitik dan juga berbisnis bagi militer.

Ket. Foto: Kampus UGM — Sumber: Istimewa

"Pelarang TNI ini dan Polri untuk berbisnis karena sering terjadi abuse of power karena berdampak pada kemerosotan legitimasi institusi organisasi TNI dan Polri. Itu tidak boleh dilupakan," ujar Arie, dikutip dari laman resmi UGM, Sabtu (3/5).

Dia menilai, memburuknya demokrasi pasca reformasi terjadi karena reformasi pada sektor pertahanan dan keamanan secara parsial belum terwujud, bahkan mengalami kemandekan. Tak hanya itu, pengaruh informal yang terus ada dan  juga pengawasan sipil yang lemah pun menjadi faktor penyebabnya.

Arie menyebut, untuk menyelamatkan demokrasi diperlukan peran serta seluruh pihak untuk berpartisipasi di dalamnya sehingga peristiwa lampau tidak perlu terulang kembali. Dia pun berharap bahwa akademisi dan aktivis selalu berpikir, berbicara, dan bertindak untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

"Ini PR bagi siapapun masyarakat sipil di Indonesia. Kita perlu jernih berpikir, tindakan aktif,  emansipasi sosial, membangun konsolidasi politik yang solid, memperbaiki demokrasi Indonesia, agar tidak makin hancur. Sebaliknya wujudkan kembali demokrasi yang kuat dan bermakna," jelasnya.

Dosen  Politik dan Pemerintahan UGM Tapiheru Joash Elisha Stephen mengatakan reformasi hanya berhasil pada aspek kelembagaan saja. Menurutnya, ada kegagalan dalam membangun legitimasi dan penghayatan warga negara terhadap nilai-nilai ke-public-annya. Public di sini adalah dengan menyadari perannya sebagai warga negara.

Kondisi tersebut, kata dia, memunculkan masalah-masalah seperti remiliterisasi, lemahnya kontrol sipil, dan adanya normalisasi nepotisme politik. Dia pun menekankan bahwa, dengan memperkuat nilai-nilai kewargaan serta reposisi militer pada fungsi eksternal, Indonesia dapat mempertahankan demokrasi yang sehat.

"Kalau mereka tidak menghayati ke-public-annya, itu artinya mereka juga tidak menghayati bahwa mereka memegang kedaulatan," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.