Viral Tiket Masuk Pantai Gunungkidul Tak Sesuai Jumlah Pengunjung, Pemkab Imbau Bayar Nontunai
Jumat, 02 Mei 2025, 14:34 WIBGUNUNGKIDUL -Â Isu dugaan kebocoran retribusi tiket masuk ke kawasan pantai Gunungkidul mencuat setelah viralnya keluhan wisatawan di media sosial X, Kamis (1/5/2025).
Seorang pengunjung Pantai Ngrenehan, Kapanewon Saptosari, mengeluhkan hanya menerima dua lembar tiket, sedangkan rombongannya lebih dari dua orang dan telah membayar sesuai jumlah pengunjung dengan tarif Rp7.500 per orang.
Dinas Pariwisata Gunungkidul bergerak cepat menanggapi isu ini. Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Supriyanta, menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di lokasi yang viral.
Hasil klarifikasi awal mengindikasikan adanya dugaan penarikan retribusi yang melibatkan pihak kelurahan setempat. Dinas Pariwisata pun telah meminta lurah terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penarikan tiket masuk.
"Kami akan memanggil lurah dan petugas jaga TPR di tempat kejadian untuk meminta keterangan lebih lanjut," tegas Supriyanta pada Jumat (2/5/2025).
Supriyanta menjelaskan bahwa terdapat berbagai jenis tiket retribusi, mulai dari tiket tunggal hingga tiket kelompok yang berlaku untuk beberapa orang. Harga tiket pun disesuaikan dengan destinasi dan jumlah orang yang tertera.
Ia mengimbau pengunjung untuk selalu memeriksa tiket yang diterima sebelum meninggalkan pos TPR guna memastikan kesesuaian dengan jumlah rombongan.
Menyikapi potensi kebocoran retribusi, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana, pun mendorong wisatawan untuk beralih ke transaksi nontunai saat berkunjung ke destinasi wisata di Gunungkidul. Pihaknya telah mengembangkan sistem pembelian tiket secara daring (online) sebagai upaya mempermudah transaksi sekaligus meminimalisir risiko kebocoran retribusi.
"Kita terus mendorong pengunjung menggunakan pembayaran nontunai. Ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi pariwisata," kata Oneng.
Langkah ini diharapkan dapat menutup celah praktik pemberian tiket yang tidak sesuai dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Yuniar Dwi Setiawati
Berita Terkait:
-
Pemkab Penajam Jaga Adat Budaya dengan Mempertajam Muatan Lokal Bahasa Paser di Sekolah
-
Situbondo Mencekam, Banjir Bandang Terjang 6 Kecamatan, 2 Warga Hilang Misterius Terseret Arus
-
Bupati Mimika Marah Besar, 21 OPD Terancam Evaluasi Gara-Gara Telat Lapor LAKIP, Siapa Saja?
-
Keraton Yogya Tertibkan Tanah Sultan, Ribuan Bidang di Gunungkidul Disertifikasi
-
Ritual Cie Suak di Surabaya
-
Prabowo Minta Danantara Jaga dan Kelola Kekayaan Negara
-
Sri Lanka Batasi Pembelian BBM: Mobil Maksimal 15 Liter dan Motor 5 Liter per Minggu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.