Jakarta Barat Gencarkan Sterilisasi HPR untuk Kesehatan Hewan

Jumat, 02 Mei 2025, 09:31 WIB

Jakarta Barat - Sebagai langkah proaktif dalam mengendalikan populasi hewan penular rabies (HPR) dan menjaga kesehatan hewan peliharaan di wilayahnya, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat gencar melakukan sterilisasi terhadap ratusan HPR sejak awal tahun 2025.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy Palit, mengungkapkan bahwa hingga 19 April 2025, pihaknya telah berhasil mensterilisasi sebanyak 121 ekor HPR. Rinciannya terdiri dari 40 ekor kucing jantan, 40 ekor kucing betina, 19 ekor anjing jantan, dan 22 ekor anjing betina.

Ket. Foto: Pertahankan status Jakarta bebas rabies. Suku Dinas KPKP Jakarta Barat gencarkan program sterilisasi kucing dan anjing. — Sumber: antaranews.com

"Kegiatan sterilisasi ini merupakan upaya strategis kami untuk menekan potensi peningkatan populasi HPR di Jakarta Barat," jelas Novy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

"Selain itu, sterilisasi juga memiliki manfaat signifikan dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan itu sendiri."

Dalam pelaksanaan program sterilisasi ini, Suku Dinas KPKP Jakarta Barat bekerja sama dengan tim dokter hewan profesional dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta. Kolaborasi ini memastikan proses sterilisasi dilakukan secara aman dan sesuai dengan standar medis.

dr. Ari dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta menjelaskan tahapan penting dalam proses sterilisasi, khususnya pada kucing. Persyaratan awal meliputi usia minimal enam bulan dan kondisi kesehatan kucing yang prima. Selain itu, kucing juga diwajibkan berpuasa untuk mengoptimalkan proses anastesi.

"Setelah memenuhi persyaratan, kucing akan diberikan anastesi selama kurang lebih 10 menit, diikuti dengan tindakan sterilisasi yang memakan waktu sekitar 20 menit," terang dr. Ari.

"Sebelum sadar, kami memberikan antibiotik dan multivitamin anti radang sebagai langkah pemulihan. Setelah benar-benar sadar, pemilik sudah dapat membawa pulang kucingnya."

Sebagai penanda bahwa hewan tersebut telah menjalani sterilisasi, Suku Dinas KPKP Jakarta Barat memasangkan eartip atau tanda khusus pada telinga setiap HPR yang telah disterilisasi. Langkah ini memudahkan identifikasi dan pendataan hewan yang telah mengikuti program sterilisasi.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Yuniar Dwi Setiawati

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.