Pemkot Mataram Dapat Izin Buang Sampah ke TPA Kebon Kongok
Jumat, 02 Mei 2025, 16:25 WIBMataram - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sudah mendapatkan izin kembali untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, setelah diberlakukan pembatasan sejak 17 April 2025.
"Alhamdulillah, hasil diskusi kami dengan Pemerintah Provinsi NTB, mulai Sabtu (3/5), kami sudah dibolehkan lagi membuang sampah ke TPA Kebon Kongok," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan, izin tersebut tentu memberikan angin segar bagi Pemerintah Kota Mataram yang saat ini sudah kesulitan untuk mencari lahan pembuangan sementara.
Sedangkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sandubaya kondisinya saat ini sudah hampir penuh dengan volume sampah mencapai sekitar 1.200 ton lebih, sejak TPA memberlakukan pembatasan pembuangan dari tiga ritase menjadi satu ritase karena adanya perbaikan landfill.
Namun demikian, lanjutnya, mulai Sabtu besok ritase pembuangan sampah ke TPA kembali normal, yakni sebanyak tiga ritase atau sekitar 150 dump truk.
"Tapi besok kami akan coba buang empat ritase, satu ritase khusus untuk mengurangi sampah yang ada di TPS Sandubaya. Tiga ritase layanan sampah biasa," katanya.
Menurutnya, luas lahan yang disiapkan di TPA Kebon Kongok saat ini sekitar 2.500 meter persegi. Luas lahan tersebut diprediksi bisa digunakan dalam untuk lima bulan ke depan.
"Kami upayakan, sampah di TPS Sabdubaya akan bersih kembali sekitar dua minggu ke depan," katanya.
Kendati sudah ada kebijakan untuk pembuangan sampah ke TPA Kebon Kongok, Pemerintah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat melalui Pemerintah Provinsi NTB, tetap mengajukan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk pemanfaatan lahan seluas 6.000 meter persegi yang sudah disewa di luar TPA Kebon Kongok.
"Bahkan pihak provinsi, berkomitmen akan melakukan jemput bola ke Jakarta untuk mendapatkan izin. Itu sebagai langkah antisipasi kami, ketika TPA Kebon Kongok kembali memberlakukan pembatasan," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Cari Tahu Nyok! Jejak Transportasi Jakarta, Kita Telusuri dari Trem hingga LRT
-
Jawaban Nyeleneh Menkeu Purbaya saat Hotman Paris Protes Deposito Turun: Belanja Lagi, Masa Kalah Sama Emak-emak!
-
Menteri Energi UEA Ungkap Minat Tambah Investasi ke Indonesia
-
Tank Hibrida Listrik M1E3 Abrams akan dikirim Akhir Tahun Ini ke Angkatan Darat AS
-
Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita, Divonis 5 Tahun Penjara
-
Stafsus Presiden Yovie Widianto Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Dongkrak Ekraf di Kalteng
-
Miliano Jonathans Tolak Belanda, Pilih Bela Timnas Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.