PLN-Polda Lampung Berkolaborasi Tingkatkan Pengetahuan Kelistrikan
Rabu, 30 Apr 2025, 12:30 WIBBANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang berkolaborasi untuk meningkatkan pengetahuan personel tentang keselamatan kelistrikan.
"PLN memberikan pengetahuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan instalasi listrik bagi personel kepolisian, khususnya yang berada dalam fungsi logistik," kata Kepala Biro Logistik Polda Lampung Kombes Supriadi, dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu.
Ia menyampaikan apresiasinya terhadap PLN atas kerja sama terkait peningkatan kemampuan dan keterampilan personel Polri di bidang kelistrikan.
âKegiatan ini bertujuan untuk menambah keterampilan dan kemampuan personel fungsi logistik agar memahami instalasi listrik dengan baik, sehingga dapat menunjang tugas-tugas kepolisian secara lebih optimal,â ujarnya.
Supriadi menyebutkan partisipasi PLN dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk institusi pemerintah, dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di berbagai sektor.
Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan visi PLN untuk menjadi perusahaan listrik terkemuka yang berorientasi pada pelayanan prima dan kolaborasi strategis guna mendorong kemajuan bangsa.
"Dengan adanya sinergi antara PLN dan Polda Lampung, diharapkan pemahaman teknis dalam bidang kelistrikan semakin meningkat, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, efisien, dan andal di institusi kepolisian," tambah Supriadi.
Dalam kegiatan bertajuk Peningkatan Kemampuan Fungsi Logistik tentang instalasi listrik tersebut, PLN UP3 Tanjung Karang menghadirkan dua narasumber, yaitu Asisten Manager Jaringan dan Konstruksi, Ilyas didampingi oleh Team Leader K3L Satiya Reski
Keduanya memberikan materi yang mencakup standar instalasi listrik, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta prosedur teknis dalam pelaksanaan instalasi sesuai regulasi yang berlaku.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Bukan Cuma Polisi, Kalangan Sipil dan ASN Bakal Duduki Jabatan Strategis di Polri, Ini Aturan Mainnya
-
Pemerintah Keluarkan Paket Ekonomi untuk Tekan Harga dan Produk Plastik
-
Rekomendasi Memilih Genset Murah untuk Kebutuhan Rumah Tangga saat Listrik Padam
-
ART diduga curi harta majikan senilai Rp700 juta
-
PLN Percepat Pemulihan Pembangkit & Pasokan Energi Primer
-
Keiko Fujimori Diprediksi Menangkan Pilpres Peru Putaran Kedua
-
Bima Azriel, Pemain “Nobody Loves Kay”, Ajak Gen Z Pegang Nilai Pancasila
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.