Menko Polkam: Premanisme Berkedok Ormas Harus Ditindak Tegas karena Rugikan Masyarakat

Rabu, 30 Apr 2025, 03:03 WIB

Menko Polkam Budi Gunawan memastikan aksi premanisme berkedok ormas harus ditindak tegas demi melindungi rakyat dan penegakan hukum.

RIAU - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) harus ditindak tegas oleh seluruh aparat hukum.

Ket. Foto: Menko Polkam Budi Gunawan saat berada di Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Selasa (29/4/2025). — Sumber: Antara

“Presiden sudah mengumpulkan semua kementerian lembaga yang terkait penegak hukum seperti Polri, TNI, jaksa, dan lain-lain. Arahannya jelas, negara harus hadir, harus bisa melindungi rakyatnya, hukum harus ditegakkan,” kata pria yang akrab disapa BG saat ditemui di Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Selasa (29/4).

Menurut BG, penegak hukum tidak boleh kalah dengan kelompok preman tersebut karena karena kerap melalukan aktivitas yang merugikan masyarakat, mulai dari pemerasan hingga pemalakan.

Aparat, lanjut BG, harus mengambil tindakan tegas terlebih ketika aksi premanisme tersebut telah mengganggu aktivitas bisnis yang dapat mengancam keberadaan investor asing di ­Indonesia.

BG mengatakan bahwa pihaknya sudah menggelar rapat dengan Polri untuk membahas penanganan aksi premanisme ­tersebut.

Hasil dari rapat tersebut, yakni Polri bergerak cepat menindak beragam kasus premanisme yang ada di daerah. “Kapolri juga sudah bicara dan sudah ada langkah. Contoh yang di Karawang, Subang, Bekasi, dan ada beberapa tempat lagi sudah diambil (ditangani) semua,” kata BG.

BG juga mewanti-wanti para aparat hukum agar tidak terlibat ataupun mendukung aksi premanisme berkedok ormas tersebut. “Ya, kalau terbukti ada aparat yang terlibat, ya harus jalan proses hukumnya,” tegas BG.

Perhatian Banyak Pihak

Terpisah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan penetapan obyek vital nasional di bidang industri (OVNI) dapat mencegah praktik premanisme yang melanda perusahaan-perusahaan ­industri.

“Sebetulnya kita juga sudah menetapkan perusahaan-perusahaan industri menjadi obyek vital nasional yang aset-asetnya kami anggap sebagai strategis,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa.

Praktik premanisme yang melanda sejumlah perusahaan industri pada akhir-akhir ini menjadi perhatian banyak ­pihak.

Terkait perusahaan industri sebagai obyek vital nasional, Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan kepolisian dalam rangka menjaga aset-aset yang merupakan tempat daripada proses produksi perusahaan-perusahaan.

Sebagai informasi,Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa aksi premanisme yang sempat terjadi dalam proses pembangunan pabrik mobil listrik asal China PT Build Your Dream (BYD) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, merupakan salah satu dari banyaknya gangguan aksi premanisme oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) di Tanah Air.

Bahkan, kata dia, BYD belum beroperasi secara aktif sebagai pabrik manufaktur kendaraan melainkan, namun proses pembangunannya sudah diganggu oleh aksi premanisme oleh ormas.

Penetapan OVNI pada kawasan industri tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Obvitnas Bidang Industri. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.