Foto: Izin Pembangunan PLTS Atap

  • Ads

    Foto 1 Foto 2 Foto 3 Foto 4 Foto 5
    📅 Rabu, 30 Apr 2025, 03:25 WIB
    Foto: Izin Pembangunan PLTS Atap

    Teknisi memeriksa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/4). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLST) atap kepada PT PLN (Persero), proyek pembangunannya memiliki kuota dengan kapasitas hingga 5.746 megawatt (MW) dalam kurun waktu 2024-2028.

    20250430005448_1000894641.jpg

    Teknisi memeriksa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/4). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLST) atap kepada PT PLN (Persero), proyek pembangunannya memiliki kuota dengan kapasitas hingga 5.746 megawatt (MW) dalam kurun waktu 2024-2028.

    20250430005449_1000894638.jpg

    Teknisi memeriksa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/4). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLST) atap kepada PT PLN (Persero), proyek pembangunannya memiliki kuota dengan kapasitas hingga 5.746 megawatt (MW) dalam kurun waktu 2024-2028.

    20250430005449_1000894640.jpg

    Teknisi memeriksa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/4). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLST) atap kepada PT PLN (Persero), proyek pembangunannya memiliki kuota dengan kapasitas hingga 5.746 megawatt (MW) dalam kurun waktu 2024-2028.

    20250430005449_1000894639.jpg

    Teknisi memeriksa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/4). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLST) atap kepada PT PLN (Persero), proyek pembangunannya memiliki kuota dengan kapasitas hingga 5.746 megawatt (MW) dalam kurun waktu 2024-2028.

    Foto: Izin Pembangunan PLTS Atap

    Doc. Koran Jakarta/Wahyu AP

Berita Foto Terkait

Lihat berita foto lainnya di halaman : Kumpulan Berita Foto
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.