Penjurusan SMA Dihidupkan Lagi, DPR Minta Ada Psikotes

Senin, 28 Apr 2025, 23:02 WIB

JAKARTA - Pemerintah berencana menghidupkan lagi penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA. Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, meminta agar sebelum siswa memilih jurusan harus ada psikotes.

"Dengan demikian, bisa lebih memperkecil kesalahan mengetahui minat dan bakat peserta didik," ujar Ferdiansyah, dalam tayangan TVR Parlemen, diakses Senin (28/4).

Ket. Foto: Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, meminta agar sebelum siswa memilih jurusan harus ada psikotes. — Sumber: Tangkapan layar Youtube TVR Parlemen

Dia mengingatkan, jangan sampai siswa dalam perjalanan semester berikutnya setelah penjurusan tidak siap dengan mata pelajaran di penjurusan. Dengan demikian, sosialisasi yang masif dan memberikan pemahaman supaya ini tidak menjadi masalah publik terhadap dunia pendidikan.

"Sehingga ketika dipenjuruskan si siswa ini apakah IPS, apakah IPA, apakah Bahasa, apakah Sosial Budaya, dia memang ada minatnya di situ. Itu dasar minat. Kemudian bakat. Yang ketiga adalah juga hasrat. Ada enggak hasratnya di situ," jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengembalikan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung kebijakan lainnya yaitu Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Ferdiansyah menilai, Kemendikdasmen sudah memiliki data untuk mendukung pengembalian penjurusan SMA. Secara regulasi, dalam PP 10 Tahun 2010 atau 17 penjurusan ini masih bisa dilakukan.

Dia menyebut, penghapusan penjurusan di SMA juga belum berlangsung 100 persen. Dengan demikian, menjadi penting agar penerapan penjurusan di SMA dilakukan secara bertahap.

"Jangan sporadis, jangan terlalu tergesa-gesa. Dilihatnya adalah kesiapan," ucapnya.

Ferdiansyah juga menyebut, kesiapan sekolah mesti jadi pertimbangan pelaksanaan kembali penjurusan SMA mengingat tiap sekolah memiliki akreditasi berbeda mulai dari A, B, dan C. Menurutnya, penerapan penjurusan di SMA jangan disamakan antar sekolah.

"Jangan terkonyong-konyong sehingga penerapan implementasi terhadap akreditasi yang bersekolah A, yang akreditasi sekolahnya B dan C tentu beda-beda cara penerapannya ataupun tahapannya," katanya.

Dia meminta pemerintah melaksanakan penjurusan SMA secara bertahap. Menurutnya, sebelum implementasi mesti ada sosialisasi terhadap masyarakat dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

"Inilah yang kita minta supaya dilakukan secara masif dan tidak terhenti. Supaya bisa mengantisipasi kebijakan ini ketika dilaksanakan, tinggal hal-hal yang mungkin kecil saja menimbulkan pertanyaan-pertanyaan," terangnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.