Pemprov Gorontalo Mendorong UMKM Serius Membangun Nama Usaha
Senin, 28 Apr 2025, 23:25 WIBGORONTALO â Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk serius membangun nama usahanya.
"Saya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk lebih serius membangun nama usahanya. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah menyiapkan tanda pengenal atau kartu nama di setiap lapak usaha atau stan saat berjualan. Ini sangat penting," kata Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, Senin (28/4).
Menurut Idah, kartu nama berfungsi sebagai penghubung antara pelaku UMKM dengan calon konsumen, terlebih di momentum pelaksanaan Gebyar UMKM.
"Mungkin saat ini orang hanya melihat-lihat produk tanpa membeli. Tapi dengan adanya kartu nama, mereka bisa kembali suatu saat nanti. Ini langkah kecil, namun dampaknya besar bagi masa depan UMKM kita," katanya.
Selain mendorong penggunaan kartu nama, Idah juga bangga dengan pemilihan Duta UMKM yang membawa misi kolaborasi, edukasi dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Duta UMKM diharapkan menjadi ujung tombak dalam mempromosikan produk Gorontalo, baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Kalau perlu semua yang kita gunakan sehari-hari, dari pakaian, makanan, hingga produk lainnya, adalah buatan Gorontalo. Dengan begitu nilai jual produk lokal kita akan semakin meningkat," katanya.
- UMKM
- Pemprov Gorontalo
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Siti Fauziah Dorong UMKM Berdaya Saing, Pasar Jadoel Reborn Pabelan Jadi Motor Ekonomi Rakyat
-
Festival Bakcang 2026: Ruang Promosi UMKM Kuliner dan Ekraf, Bagikan 1.000 Buah Gratis!
-
Kemensos Perkuat Verifikasi Bansos Melalui Teknologi Wajah
-
UMKM Kewalahan Jalani Usaha? Ini Solusi Jitu yang Jarang Dilirik!
-
Hanania Travel Diduga Tipu 3.000 Jamaah, Kerugian Tembus Rp95 Miliar
-
Dari Modal Rp5 Juta, Mama Khas Banjar Tumbuh Jadi Pusat Oleh-Oleh Berkat Digitalisasi
-
Penataan situs benteng kerajaan aru di Deli Serdang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.