Pemprov Gorontalo Mendorong UMKM Serius Membangun Nama Usaha
Senin, 28 Apr 2025, 23:25 WIBGORONTALO â Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk serius membangun nama usahanya.
"Saya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk lebih serius membangun nama usahanya. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah menyiapkan tanda pengenal atau kartu nama di setiap lapak usaha atau stan saat berjualan. Ini sangat penting," kata Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, Senin (28/4).
Menurut Idah, kartu nama berfungsi sebagai penghubung antara pelaku UMKM dengan calon konsumen, terlebih di momentum pelaksanaan Gebyar UMKM.
"Mungkin saat ini orang hanya melihat-lihat produk tanpa membeli. Tapi dengan adanya kartu nama, mereka bisa kembali suatu saat nanti. Ini langkah kecil, namun dampaknya besar bagi masa depan UMKM kita," katanya.
Selain mendorong penggunaan kartu nama, Idah juga bangga dengan pemilihan Duta UMKM yang membawa misi kolaborasi, edukasi dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Duta UMKM diharapkan menjadi ujung tombak dalam mempromosikan produk Gorontalo, baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Kalau perlu semua yang kita gunakan sehari-hari, dari pakaian, makanan, hingga produk lainnya, adalah buatan Gorontalo. Dengan begitu nilai jual produk lokal kita akan semakin meningkat," katanya.
- UMKM
- Pemprov Gorontalo
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Tahan Harga Pertalite dan Biosolar Demi Jaga Daya Beli Masyarakat.
-
Bayern Muenchen Juara Piala Jerman 2025/2026
-
Longsor Subang Menimbun Dua Wisatawan asal Karawang
-
Koperasi Disiapkan Jadi Rumah Dagang Baru bagi UMKM
-
UMKM Kewalahan Jalani Usaha? Ini Solusi Jitu yang Jarang Dilirik!
-
Amartha Soroti Pentingnya Kesehatan Finansial bagi UMKM dan Ekonomi Akar Rumput
-
Siti Fauziah Dorong UMKM Berdaya Saing, Pasar Jadoel Reborn Pabelan Jadi Motor Ekonomi Rakyat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.