Reforma Agraria di Bangka Tengah: Pemerintah Dorong Keadilan Akses Lahan

Sabtu, 26 Apr 2025, 07:26 WIB

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendukung program reforma agraria yang digagas pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Program ini sangat baik dalam penataan kembali struktur penguasaan kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset untuk kemakmuran rakyat," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat menghadiri sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di kantor BPN daerah itu, Jumat.

Ket. Foto: Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, mengatakan, program redistribusi tanah sangat membantu masyarakat dalam kepastian hukum atas kepemilikan lahan. — Sumber: Antara Foto

Ia menjelaskan kegiatan sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bangka Tengah tersebut sebagai upaya penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

Redistribusi tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pembagian dan pemberian hak atas tanah yang menjadi objek TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) kepada subjek reforma agraria.

Algafry mengatakan, program redistribusi tanah sangat membantu masyarakat dalam kepastian hukum atas kepemilikan lahan.

“Redistribusi tanah dilaksanakan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan,” jelas Algafry.

Ia menilai program ini sangat tepat menyasar masyarakat dan bisa membantu mengangkat kesejahteraan mereka.

"Program dari BPN ini sangat tepat menyasar masyarakat dan dapat membantu. Tentu kita berharap ke depan terus berjalan agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," ujarnya.

Kepala BPN Bangka Tengah Suroso mengatakan, program redistribusi tanah akan membagikan tanah objek TORA di Bangka Tengah sebanyak 100 bidang yang tersebar di lima desa.

"Ini merupakan program dari pemerintah dan program redistribusi tanah ini berasal dari pelepasan kawasan hutan berlokasi di Desa Lubuk Besar sebanyak 17 bidang, Desa Perlang 5 bidang, Desa Lubuk Pabrik sebanyak 9 bidang, Desa Lampur 36 bidang, dan Desa Munggu sebanyak 33 bidang sehingga totalnya ada 100 bidang," jelasnya.

  • Program Reforma Agraria

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.