Foto: Diskon Pajak BBM di Jakarta
-
Ads📅 Jumat, 25 Apr 2025, 04:23 WIB
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (24/4). Pemprov DKI Jakarta memberikan diskon atau kemudahan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta yaitu kendaraan pribadi sebesar lima persen dan dua persen untuk kendaraan umum dari nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Foto: Diskon Pajak BBM di Jakarta
Doc. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.