Polres Sampang Bongkar Kasus Narkoba di Kawasan Pantura Madura
Kamis, 24 Apr 2025, 10:49 WIBAparat Polres Sampang, Jawa Timur berhasil mengungkap adanya peredaran narkoba di wilayah Pantai Utara (Pantura) dan menangkap satu orang kurir dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu hampir 1 kilogram.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan, pengungkapan adanya peredaran narkoba di wilayah bagian utara Kabupaten Sampang itu, berkat bantuan tokoh masyarakat dan ulama yang menyampaikan informasi ke Mapolres Sampang.
"Dari informasi yang disampaikan ke Mapolres Sampang itu selanjutnya kami tindak lanjuti dengan menerjunkan tim," katanya di Sampang, Rabu.
Kapolres selanjutnya menunjuk Kasat Narkoba Iptu Hery Indratulloh untuk memimpin operasi di lapangan.
Menurut Kapolres, berbekal informasi yang disampaikan salah satu tokoh masyarakat yang menyebut ada warga menjadi kurir narkoba di Kecamatan Ketapang, Sampang.
Peredaran narkoba di Kecamatan Ketapang dan di sepanjang Pesisir Pantai Utara Sampang juga marak dan tidak sedikit anak usia sekolah yang menjadi korban.
"Informasi yang disampaikan tokoh masyarakat dan ulama ini yang menjadi dasar kami bergerak dan akhirnya berhasil menangkap tersangka," katanya.
Selain menangkap tersangka, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sampang itu juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu hampir 1 kilogram yakni 938,73 gram siap edar dan sudah dibungkus menjadi sembilan poket.
"Tersangka berinisial A berumur 21 tahun, asal Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang," katanya.
Barang bukti lain yang juga disita petugas adalah sepeda motor Honda Vario yang digunakan tersangka untuk mengantarkan narkoba tersebut kepada seseorang yang identitasnya sudah diketahui petugas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
Kapolres AKBP Hartono juga menyampaikan terima kasih atas peran aktif tokoh masyarakat dan ulama di Kabupaten Sampang, karena proaktif menyampaikan informasi, sehingga polisi bisa bergerak melakukan penangkapan.
"Saya yakin, dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dengan polisi, sebagaimana dalam kasus ini, Sampang akan lebih baik, dan peredaran narkoba di kabupaten ini bisa ditekan secara maksimal," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sampang, peredaran narkoba di kabupaten itu telah menyebar ke semua lini, termasuk di pedesaan.
Institusi ini juga merilis, bahwa konsumen narkoba bukan hanya masyarakat umum, akan tetapi sebagian aparat desa di Kabupaten Sampang sudah ada yang terjerat kasus narkoba.
"Untuk menghentikan semua ini, tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, akan tetapi juga membutuhkan peran aktif semua pihak," katanya.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Tekanan Global Percepat Kemunduran Sosialisme Abad ke-21
-
Panen Raya Sorgum Dorong Ketahanan Pangan di Cirebon
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba Libatkan Oknum Polisi
-
Thailand Investasikan 1,2 Miliar Dolar AS Gelar Formula 1
-
WNA China Produksi 842 Vape Etomidate Senilai Rp2 Miliar di Apartemen Jakarta Utara
-
Indonesia 80 Tahun Merdeka! Pemerintah Serukan Merah Putih Menggema Sebulan Penuh, Kamu Sudah Pasang Bendera di Rumah?
-
1.441 Personel Polda Bali Jaga Markas Antisipasi Unjuk Rasa Malam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.