Perkuat Layanan Hukum, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkum

Kamis, 24 Apr 2025, 19:40 WIB

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kementerian Hukum (Kemenkum RI) jalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam meningkatkan partisipasi pemohon pelayanan administrasi hukum umum dan pelayanan kekayaan intelektual terhadap program tersebut.

"Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung perluasan kepesertaan Program JKN, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya program jaminan kesehatan," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, di Jakarta, Kamis (24/4).

Ket. Foto: (tengah) Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, usai menandatangani nota kesepahaman, di Jakarta, Kamis (24/4). — Sumber: Muhamad Marup

Dia menjelaskan, alam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia khususnya jaminan kesehatan. Dengan terjalinnya kerja sama ini, koordinasi dan efektivitas pelaksanaan program di kedua institusi semakin meningkat.

Ghufron melanjutkan, per 1 April 2025 jumlah peserta mencapai lebih dari 279,6 juta jiwa atau setara 98,13% dari total penduduk. Artinya, hampir seluruh penduduk Indonesia telah terlindungi oleh jaminan kesehatan.

"Dengan kerja sama ke depannya kami harapkan kualitas dari cakupan kepesertaan semakin baik,” jelasnya.

Dia mengungkapkan harapan ke depan, kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum RI juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN. Misalnya pemanfaatan data yang relevan dan akurat dari Kemenkum RI, BPJS Kesehatan akan dapat mengidentifikasi segmentasi masyarakat yang belum terjangkau oleh program ini. 

"Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pendaftaran peserta baru maupun kepatuhan dari peserta maupun pemberi kerja dan memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan akses yang layak terhadap perlindungan kesehatan," katanya.

Sementara itu Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa nota kesepahaman ini akan memperkuat sinergi antarlembaga negara dalam menjalankan amanah konstitusi. Khususnya dalam memberikan pelayanan hukum dan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kemenkum RI sangat mendukung penyelenggaraan Program JKN dan diharapkan dapat berkontribusi dalam cakupan kepesertaan yang tersisa kurang dari 2 persen, kita jaga bersama jangan sampai kurang, melalui pemanfaatan data yang kita miliki," ucapnya.

Sebagai informasi, ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Nota Kesepahaman ini meliputi sosialisasi, publikasi, dan edukasi mengenai Program JKN, pertukaran data dan informasi yang relevan, sinergi dalam pelaksanaan program-program strategis masing-masing pihak serta kerja sama lainnya yang akan disepakati kemudian.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

AS Beri Sanksi Ekonomi ke Iran dengan Targetkan Lima Sektor

Kasus Yogi ‘Starlink’ di Mentawai, Menkomdigi Pilih Jalur Pembinaan Ketimbang Pidana

Disperpusip Lebak Sebut Perpustakaan Keliling Tumbuhkan Minat Baca Warga

Antisipasi Banjir Susulan, BPBD Parimo Percepat Normalisasi Sungai

Produk UMKM Banyumas Raya Dilirik Buyer Afrika hingga AS, Peluang Ekspor Makin Terbuka

PLN Corner Hadir di Festival Musik Lapanada 2026, Kenalkan Beragam Layanan PLN.

Dorong Produktivitas Warga, PLN Mulai Pembangunan Jaringan Listrik Desa di Pedalaman Rote Ndao

Maulid Nabi, Brimob Polda Sumut Bagikan Bantuan Pangan untuk Dhuafa dan Anak Yatim di Medan Tembung

Kinerja Keuangan BTN Juli 2026: Laba Bersih Merekah Rp2,51 Triliun berkat Efisiensi Bebas Bunga

AI Makin Canggih, Bukti Video dan Foto di Pengadilan Kini Jadi Sorotan

Polisi Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Karhutla di OKU Timur

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Karhutla di OKU Timur

Lestarikan Tradisi, Pemprov Babel Jadikan Nganggung sebagai Wisata Budaya

Dorong Kunjungan Wisata, Pasaman Barat Bina Pokdarwis untuk Beri Pelayanan Terbaik ke Wisatawan

Petenis Putri Indonesia Aldila Sutjiadi Terhenti di Laga Pembukanya

Cegah Gagal Panen, BWS Sumatera VI Alirkan Air ke Lahan Pertanian Terdampak Kekeringan di Sarolangun Jambi

Kepala Bapanas: 80-90% Beras Fortifikasi di Ritel Diduga Palsu

Permintaan Pasar Nusantara Stabil, Harga Ternak Sapi di Gorontalo Utara Tetap Tinggi

Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram Siapkan 3 Ton Beras Cadangan Bencana

Berikut Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian yang Serempak Naik pada Selasa Ini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.