Pemprov Jakarta Gratiskan Transportasi Publik pada Hari Angkutan Nasional 24 April 2025

Kamis, 24 Apr 2025, 07:30 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan tarif gratis untuk sejumlah moda transportasi publik, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada tanggal 24 April 2025. Langkah ini diambil dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional, sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menggunakan transportasi umum.

Kebijakan tarif nol rupiah ini berlaku selama 24 jam penuh, dimulai dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada hari tersebut. Warga Jakarta dapat menikmati layanan transportasi publik secara gratis untuk perjalanan menggunakan Transjakarta, MRT, maupun LRT Jakarta selama periode waktu tersebut.

Ket. Foto: — Sumber: Koran Jakarta / Paundra Zakirulloh

Namun, untuk beberapa layanan khusus seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, layanan penugasan Transjakarta lainnya, serta layanan gratis bagi masyarakat tertentu sebagaimana diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018, tarif Rp 0 tetap diberlakukan seperti biasanya. Artinya, mereka tetap mendapatkan layanan gratis di luar ketentuan khusus Hari Angkutan Nasional.

Sementara itu, untuk moda MRT Jakarta, diberlakukan ketentuan tarif khusus sebesar Rp 1 per perjalanan sebagai bagian dari program spesial Hari Angkutan Nasional. Tarif ini dapat dinikmati oleh pengguna MRT Jakarta baik yang sudah lama maupun yang baru pertama kali menggunakan layanan ini.

Tarif spesial Rp 1 untuk MRT ini berlaku bagi pengguna yang menggunakan Kartu Uang Elektronik Bank keluaran tahun 2019 ke atas, QR tiket dari aplikasi MyMRTJ, QR tiket dari mesin penjual tiket MyMRTJ Lite di stasiun MRT Jakarta, serta pengguna Kartu Multi Trip (KMT) atau Kartu JakLingko. Pengguna kartu tersebut wajib memiliki saldo minimal Rp 14.000 agar bisa menikmati tarif spesial tersebut.

Selain itu, pengguna aplikasi MyMRTJ yang telah menghubungkan akunnya dengan e-wallet seperti MartiPay, AstraPay, ISaku, DANA, GoPay, atau bank digital blu BCA, serta kartu kredit Mastercard dan akun Kredivo dengan limit aktif juga dapat memanfaatkan tarif Rp 1 ini. Pembelian tiket juga bisa dilakukan melalui Ticket Vending Machine MyMRTJ Lite di semua stasiun MRT dengan pembayaran melalui QRIS, kartu debit, dan kartu kredit. Namun perlu diperhatikan bahwa untuk pembelian melalui vending machine, akan dikenakan biaya jasa pengiriman tiket sebesar Rp 2.000 per transaksi.

Peringatan Hari Angkutan Nasional ini menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membudayakan penggunaan transportasi umum dalam kehidupan sehari-hari. Selain untuk mengurangi kemacetan, kebiasaan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan budaya menjaga fasilitas umum bersama-sama.

Tujuan lain dari peringatan ini adalah untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya merawat moda transportasi yang digunakan bersama. Tidak hanya itu, diharapkan penyedia layanan transportasi umum juga terus berinovasi dalam menyediakan fasilitas yang lebih baik dan nyaman bagi pengguna di masa mendatang.

Dengan semangat Hari Angkutan Nasional, Pemprov DKI Jakarta berharap kota ini dapat terus bergerak menuju sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan, efisien, dan terintegrasi. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan Jakarta yang bebas macet. 

  • Moda Transportasi Publik
  • Hari Angkutan Nasional

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.