Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri Agama dan Kepala BPJPH Meresmikan Kantin Halal Kemenag

📅 Kamis, 24 Apr 2025, 17:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri Agama dan Kepala BPJPH Meresmikan Kantin Halal Kemenag Doc: ANTARA  
Ket. Menteri Agama Nasaruddin Umar saat meninjau kantin yang baru saja direnovasi di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

JAKARTA – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, meresmikan Kantin Halal Kementerian Agama yang terletak di Kantor Pusat Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa konsep halal tidak hanya terbatas pada bahan makanan, tetapi juga mencakup seluruh proses, mulai dari cara mendapatkan hingga cara pengolahannya.  

"Halal bukan sekadar dagingnya saja, tapi cara memotongnya, cara memperolehnya, semuanya harus halal. Selain itu juga harus thayyib, tidak menjijikkan. Ada yang halal tapi tidak thayyib, misalnya makanan basi. Itu tidak layak dikonsumsi dan tidak membawa berkah," ujar Menag di Jakarta, Kamis (24/4).

Menurut Nasaruddin, peresmian ini menjadi simbol komitmen Kemenag dalam menghadirkan fasilitas publik yang sesuai dengan prinsip halal dan thayyib, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan membawa keberkahan.

Menag juga mengajak seluruh pihak untuk memahami makna spiritual di balik bacaan basmalah. Ia mengutip pandangan ulama sufi Ibnu Ajibah yang menekankan pentingnya menghadirkan kesadaran akan kehadiran Allah saat membaca Bismillahirrahmanirrahim.

"Ibnu Ajibah mengajarkan bahwa membaca basmalah bukan sekadar gerakan lisan. Kita harus menghadirkan yang punya nama saat menyebut nama-Nya. Jadi bukan hanya komat-kamit tanpa makna," ujar Menag.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menekankan bahwa prinsip halal dan baik (halalan thayyiban) adalah hak seluruh umat manusia, tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau golongan.

"Semua agama, semua suku, semua ras, semua kelompok, kata Allah, berhak makan dari rezeki yang halal dan baik di muka bumi ini," ujar Haikal.

"Kantin halal yang representatif, bersih, dan nyaman serta sesuai dengan prinsip syariah tentu akan memberi manfaat besar, tidak hanya bagi pegawai Kementerian Agama, tetapi juga masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan," kata dia menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Nasional
Menekraf: PPh Royalti Buku ...

40 Rumah Hanyut Diterjang Banjir Bandang

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
40 Rumah Hanyut Diterjang B...

Mendag Ajak Anak Muda Berbisnis Waralaba

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Mendag Ajak Anak Muda Berbi...
Advertisement
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.