Menag Khawatirkan Haji Ilegal, Perlu Langkah Bersama untuk Mencegahnya

Kamis, 24 Apr 2025, 14:55 WIB

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan perlunya kolaborasi dari beragam pihak untuk mencegah kemunculan kasus haji ilegal, seperti calon jemaah yang melaksanakan haji dengan visa yang tidak resmi.

“Untuk mencegah itu kan banyak instansi yang harus terlibat tentunya. Kita sudah menginstruksikan melalui edaran dalam bentuk penjelasan, tapi masih ada saja,” kata Menag usai menghadiri Silaturahim Nasional Ormas-Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah Majelis Ulama Indonesia di Asrama Haji Jakarta pada Kamis (24/4).

Ket. Foto: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar — Sumber: antara foto

Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi pertanyaan wartawan mengenai temuan 10 calon haji asal Banjarmasin di Bandara Soekarno-Hatta digagalkan terbang karena berangkat haji menggunakan visa kerja.

Berikutnya, Menag Nasaruddin juga menanggapi kemunculan desakan dari beragam pihak, seperti anggota DPR, untuk mencabut izin travel yang terbukti terlibat praktik haji ilegal. Menurut dia, pencabutan izin itu harus mengikuti aturan yang ada.

“Itu kan ada peraturan semuanya, pencabutan, perizinan itu ada semua aturannya. Kalau misalkan ada pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku ya itu dilakukan (pencabutan) kita akan lihat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menggagalkan pemberangkatan 10 orang yang berniat berhaji namun tanpa prosedur resmi (ilegal).

Mereka akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil. Selain itu, mereka juga membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara 100 juta hingga 200 juta rupiah per orang.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar pun telah mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran berhaji tanpa antre, sebab hal tersebut berpotensi penipuan apalagi dengan visa selain visa haji.

“Masyarakat harus waspada dan tidak mudah tergoda dengan tawaran haji murah atau cepat tanpa antrean namun tidak resmi. Haji adalah ibadah suci, maka harus dijalani secara sah dan sesuai prosedur,” kata Dahnil.

  • Menag Nasaruddin Umar
  • Haji Ilegal

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.