Lantik Enam Kajati,Jaksa Agung ST Burhanuddin: Fokus pada Respons Hukum dan Kepercayaan Publik

Rabu, 23 Apr 2025, 16:39 WIB

JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanudin melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru dalam upacara resmi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4).

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi langkah strategis lembaga dalam menjaga kesinambungan kinerja dan memperkuat posisi Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, adaptif, dan dipercaya publik.

Ket. Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanudin lantik enam Kajati baru di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4). — Sumber: koran jakarta/henri pelupessy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari strategi penguatan organisasi sekaligus regenerasi kepemimpinan.

Ia menegaskan, setiap rotasi di lingkungan Kejaksaan dilakukan dengan pertimbangan mendalam, baik dari sisi kompetensi, pengalaman, maupun kebutuhan di wilayah masing-masing.

“Ini adalah bagian dari dinamika kelembagaan yang sehat. Kami ingin memastikan bahwa kepemimpinan di daerah terus bergerak progresif, sesuai dengan tantangan hukum yang berkembang saat ini,” ujar Harli.

Enam Kajati yang dilantik telah memiliki pengalaman panjang di bidang hukum dan pernah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan.

Dengan pelantikan ini, Kejaksaan ingin memastikan pelayanan hukum yang adil dan responsif di setiap daerah, sekaligus mempercepat penanganan isu-isu penting seperti korupsi, kejahatan terorganisir, dan konflik agraria.

Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dengan unsur pemerintah daerah, masyarakat, dan aparat penegak hukum lain.

Ia juga meminta para Kajati baru segera menyesuaikan diri dengan dinamika wilayah kerja masing-masing dan memperkuat pengawasan internal.

“Jabatan itu bukan hak, tapi amanah. Saya tidak akan ragu mencopot siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan,” tegas Jaksa Agung, mengingatkan pentingnya integritas dalam memegang tanggung jawab.

Selain isu penguatan hukum daerah, Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya merespons cepat pembahasan RUU KUHAP yang tengah berlangsung, serta memperkuat kolaborasi dalam penegakan hukum lingkungan, termasuk lewat sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan juga menjadi fokus utama. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), Kejaksaan saat ini menempati posisi ketiga sebagai lembaga negara paling dipercaya, setelah Presiden dan TNI, dengan tingkat kepercayaan mencapai 75 persen.

“Kepercayaan ini harus dirawat, dijaga, dan dijawab dengan kerja nyata,” tegas Harli menambahkan.

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat.

Momen ini menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi dan profesionalisme aparat hukum harus terus dijaga demi hadirnya keadilan yang merata di seluruh penjuru negeri.

  • Jaksa Agung ST Burhanudin

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.