TPST di IKN Olah Sampah Jadi EBT
Selasa, 22 Apr 2025, 03:09 WIBJAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan atau EBT.
âKonstruksi TPST 1 dirancang mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan sehingga lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip Ibu Kota Nusantara sebagai smart city (kota pintar) dan kota modern berkelanjutan,â ujar Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti di Jakarta, beberapa hari lalu.
Kementerian PU telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 untuk melayani persampahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Diana berharap dengan selesainya pembangunan sarana dan prasarana TPST ini dapat mewujudkan lingkungan IKN sebagai kota modern yang bersih dan sehat serta dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia.
TPST 1 IKN dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain unik dan futuristik mengadopsi elemen-elemen modern serta gaya konstruksi yang estetik menyatu secara harmonis dengan lingkungan hijau.
TPST dirancang dengan sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan, sampah organik dan anorganik akan dipisah dan didaur ulang sebagai barang yang dapat digunakan kembali.
Untuk sampah organik diubah menjadi kompos, menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang serta tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan atau Net Zero Emission (NZE) dan residu dari pengolahan minimum.
Lokasi yang berada dekat dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN atau sekitar 3 km sehingga dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan, bau maupun potensi dampak lingkungan lainnya.
TPST ini mampu mengolah sampah sebanyak 74 ton per hari dan lumpur 15 ton per hari dengan sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet sehingga dapat diakses oleh masyarakat.
Pembangunan TPST ini di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Kementerian PU dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO). Pekerjaan konstruksi TPST 1 telah selesai 100 persen dengan biaya APBN senilai 505 miliar rupiah.
Seperti diketahui, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembangunan Tahap II IKN untuk periode 2025-2029 telah dimulai, dalam upaya mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik. âSaat ini proses pembangunan Tahap II IKN dimulai. Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan,â ujar Basuki, beberapa hari lalu.
Dalam pembangunan periode 2025-2029 ini telah dialokasikan anggaran dari APBN sebesarRp48,8 triliun dengan target menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan untuk membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2. Â Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DLH Banyumas Kembangkan TPST BLE Tekan Beban Pengolahan Sampah
-
Rayakan Hari Kartini, Kemenhub Dorong Perempuan jadi Agen Perubahan Mewujudkan Keselamatan Berlalulintas
-
Masih 15 Tahun, Remaja Padang Ini Sudah Berangkat Haji
-
Komisi IX DPR RI Gelar Raker bersama Menkes dan Mensos
-
Di Tengah Minimnya Hasil Tangkapan, Nelayan Trenggalek Larung Sesaji
-
Gambir Sumbar Tak Mau Lagi Dilego Murah! Kementan–BUMN Siapkan Lompatan Besar
-
Otorita Buka Ruang Keterlibatan Profesional Bangun IKN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.