Jelang Idul Adha, Barantin Perketat Pengawasan Hewan demi Kurban Bebas Penyakit
Selasa, 22 Apr 2025, 22:02 WIBJAKARTA - Pengawasan hewan kurban sangat penting karena menyangkut aspek kesehatan masyarakat, kesejahteraan hewan, dan keabsahan ibadah kurban itu sendiri.
Dengan adanya pengawasan dari dinas kesehatan hewan atau pihak berwenang, masyarakat merasa lebih tenang dan percaya bahwa hewan yang dikurbankan sesuai standar.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Manaor Panggabean mengatakan pihaknya siap melakukan pengawasan ketat terkait kondisi kesehatan dan kelancaran lalu lintas logistik hewan ternak kurban seperti sapi dan kambing menjelang Idul Adha 1446 Hijriah yang akan jatuh pada 6 Juni 2025.
âPemerintah tetap jalan (pengawasan hewan ternak untuk kurban). Yang penting hewan-hewan itu bisa dikirim dari daerah yang memang bebas penyakit, dan dibuat dengan dokumen (yang lengkap),â kata Sahat saat ditemui di Gedung Pelindo Regional II Jakarta Utara, Selasa (22/4).
Adapun dari dokumen-dokumen yang diperlukan tersebut, lanjut dia, salah satunya berasal dari pemerintah daerah (pemda).
âSelain dokumen dari pemerintah daerah, kemudian dari kita juga memastikan (hewan-hewan ternak untuk kurban) juga bebas penyakit. Jadi, kedua (aspek) itu harus dilihat,â kata Sahat.
Saat ditanya mengenai perkiraan kapan puncak lalu lintas logistik hewan ternak untuk kurban ini tiba, Sahat belum bisa memberikan prediksi lebih jauh.
Namun, ia memastikan semua proses terkait hal ini dapat berjalan lancar dan hewan-hewan yang akan disalurkan sehat dan aman.
âKita pastikan yang dikirim itu memang benar-benar sehat, kita periksa di daerah yang memang bebas penyakit,â ujar dia menambahkan.
Jika menilik pada momen menjelang Idul Adha tahun lalu, Barantin melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) menyoroti wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai perhatian khusus.
Pentingnya pos-pos penjagaan di setiap wilayah dan pembentukan gugus tugas untuk memperketat pengawalan dan pengawasan lalu lintas hewan ternak sapi, kambing, dan domba untuk keperluan kurban adalah beberapa hal yang dilakukan sesuai dengan koridor peraturan dan undang-undang.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Lestari Moerdijat: Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga Butuh Dukungan Semua Pihak
-
Prancis Tolak Berikan India Akses ke Teknologi Sensitif Peperangan Elektronik Rafale
-
Idul Adha Sebentar Lagi, Gubernur Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban di Jakarta Masih Stabil
-
Para Nelayan Kecil Harus Benar-benar Dilindungi
-
KIP Kuliah Jalur SNBT Resmi Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis Kembali Hadir
-
UEFA: Italia Terancam Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Eropa 2032 Jika Stadion Tak Dibenahi
-
Omzet Naik Drastis, Pedagang Pantai di Trenggalek Sumringah Saat Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.